Lapas Kotaagung Gelar Apel dan Ikrar Bersih, Tegaskan Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Foto: Istimewa

banner 120x600
TANGGAMUS, Radar007.com  

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026) di Aula Lapas Kotaagung. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.

Apel yang berlangsung khidmat tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh insan pemasyarakatan dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan yang kerap menjadi ancaman serius di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dengan sikap tegas dan penuh tanggung jawab, seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar sebagai wujud komitmen moral dan profesional untuk menjaga marwah institusi serta menutup rapat setiap celah terjadinya pelanggaran.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas dalam menjalankan fungsi pembinaan serta pengamanan. Seluruh pegawai diingatkan agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, memperkuat sinergitas, dan bekerja sesuai standar operasional yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, dalam amanatnya menegaskan bahwa komitmen yang telah diikrarkan tidak boleh berhenti sebatas seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran harus menjaga marwah institusi dengan bekerja disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada pegawai yang terlibat ataupun memberi celah terhadap masuknya handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Komitmen ini harus dibuktikan dengan kerja nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tegasnya.

Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arahan pemerintah dalam reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui apel dan ikrar bersama ini, Lapas Kotaagung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran demi terciptanya pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya.

 

Laporan: Mr. M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *