Penataan Jawa Barat Harus Berkeadilan, Prof. Sutan Nasomal: Dialog dengan Rakyat Jadi Kunci Keberhasilan

Foto: Ilustrasi

banner 120x600

Bandung, Radar007.com – Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan tata ruang mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Penertiban terhadap bangunan liar, lapak pedagang yang menggunakan fasilitas umum, hingga bangunan yang berdiri di sempadan sungai dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Menurut Sutan Nasomal, penegakan aturan memang harus dilakukan secara tegas. Namun, pendekatan yang mengedepankan dialog dan musyawarah dengan masyarakat juga menjadi faktor penting agar kebijakan pemerintah dapat diterima dengan baik.

“Bangunan yang berdiri di atas saluran air, sempadan sungai, maupun fasilitas umum memang harus ditertibkan. Jika dibiarkan, aliran air terganggu, sedimentasi meningkat, dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang menjadi korban ketika banjir terjadi,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, selama ini tidak sedikit masyarakat yang memahami bahwa pelanggaran tata ruang adalah kesalahan, namun sering kali muncul persepsi bahwa pemerintah terlambat melakukan penataan. Akibatnya, ketika penertiban dilakukan, muncul berbagai tudingan dan penolakan dari sebagian pihak yang terdampak.

Karena itu, Prof. Sutan mendorong agar pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat lebih mengedepankan komunikasi yang intensif dengan masyarakat sebelum program penataan dijalankan.

“Ke depan, pemerintah dan masyarakat harus duduk bersama. Setiap program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat perlu dimusyawarahkan agar tercipta saling pengertian. Dengan begitu, kesadaran hukum akan tumbuh dan masyarakat yang melakukan pelanggaran dapat memperbaiki kesalahannya secara sukarela,” tegasnya.

Menurutnya, penataan wilayah yang dilakukan secara konsisten akan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lingkungan hidup. Ruang air akan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, aliran sungai menjadi lancar, dan risiko banjir dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, penertiban bangunan yang tidak memiliki izin atau berdiri di lokasi yang tidak semestinya juga merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

Meski demikian, Prof. Sutan mengingatkan bahwa keberhasilan penataan wilayah tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan yang ditertibkan. Pemerintah juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Kebijaksanaan dan keadilan harus berjalan beriringan. Penataan yang baik harus mampu menciptakan Jawa Barat yang harmonis, aman, tertib, dan masyarakatnya bahagia. Pemerintah juga perlu membuka ruang lapangan pekerjaan yang lebih luas agar rakyat memiliki penghidupan yang layak dan tidak terjebak dalam kesulitan ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang mampu menyeimbangkan ketegasan hukum dengan kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jawa Barat yang tertata, maju, dan berkelanjutan.

 

Narasumber: Sutan Nasomal – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *