Kibas Bendera Satlantas Batu Bara, Polisi Perkuat Benteng Keselamatan di Jalinsum

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Komitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus diperkuat oleh Satlantas Polres Batu Bara. Senin (22/6/2026) sore, personel Satlantas menggelar kegiatan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut merupakan implementasi nyata program Presisi Polri yang menitikberatkan kehadiran anggota di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Patroli dipimpin oleh personel Satlantas Polres Batu Bara yang disebar di sejumlah ruas strategis, di antaranya Jalinsum Indrapura–Perkebunan Tanah Datar, Jalinsum Lima Puluh–Perkebunan Gambus, serta Jalinsum Sei Bejangkar–Perkebunan Sei Bejangkar.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H., C.P.H.R., menjelaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas pengaturan lalu lintas, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mencegah pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi aksi balap liar, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di jalan raya,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan dan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjaga etika berkendara.

Langkah preventif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 3 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan lalu lintas bertujuan mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu. Selain itu, tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, patroli semacam ini menjadi instrumen strategis dalam membangun kultur disiplin berlalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di lapangan. Pendekatan preventif yang dilakukan Satlantas Polres Batu Bara menunjukkan bahwa menjaga keselamatan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pengawasan, dan kehadiran yang konsisten di titik-titik rawan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif, sementara arus lalu lintas di sejumlah ruas Jalinsum tetap terkendali tanpa adanya gangguan yang signifikan.

Patroli Kibas Bendera yang digelar Satlantas Polres Batu Bara menjadi bukti bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pengendara, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan kehadiran aktif aparat demi terciptanya ruang publik yang aman, tertib, dan berkeadaban.

Reporter: Erwanto

Sumber: Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *