Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Sapi Food Estate Teluk Keluang, Distanakbun Ketapang Sebut Ternak yang Dijual Martin Rantan Milik Pribadi
KETAPANG, Radar007.com – Polemik terkait keberadaan dan penjualan sapi yang disebut berasal dari kawasan Food Estate Teluk Keluang kembali menjadi sorotan publik. Munculnya informasi mengenai sejumlah sapi yang diduga dibawa dan dijual oleh mantan Bupati Ketapang periode 2019–2024, Martin Rantan, memunculkan berbagai pertanyaan mengenai status kepemilikan ternak tersebut.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang, Sikat Gudag, menegaskan bahwa sapi yang dijual oleh Martin Rantan merupakan sapi milik pribadi, bukan aset pemerintah daerah.
“Sapi yang dijual itu merupakan milik pribadi beliau,” ujar Sikat Gudag saat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat, Kamis (25/6/2026).
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, sejumlah pihak mempertanyakan status sapi-sapi yang sebelumnya diketahui berada di kawasan Food Estate Teluk Keluang, sebuah program yang selama ini dikaitkan dengan dukungan pemerintah dan pengembangan sektor peternakan daerah.
Lebih jauh, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sapi milik pemerintah yang berada dalam program tersebut hingga kini belum pernah diserahkan secara resmi kepada Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berwenang mengelola aset peternakan daerah.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai mekanisme pengelolaan, pencatatan aset, serta pengawasan terhadap ternak yang berasal dari program pemerintah. Publik pun mulai mempertanyakan keberadaan sapi-sapi yang merupakan aset negara dan bagaimana proses administrasi maupun pertanggungjawabannya selama ini dilakukan.
Jika benar terdapat sapi pemerintah yang belum diserahkan kepada OPD teknis, maka hal itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi aset daerah yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Transparansi menjadi tuntutan utama agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan dapat membuka data secara rinci mengenai jumlah sapi yang berasal dari program Food Estate Teluk Keluang, status kepemilikannya, lokasi keberadaannya saat ini, serta mekanisme pengelolaannya.
Sejumlah kalangan juga mendesak dilakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap aset peternakan yang berasal dari program pemerintah guna memastikan tidak ada kerugian daerah maupun penyalahgunaan aset negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang lebih rinci mengenai jumlah sapi pemerintah yang masih tercatat sebagai aset daerah serta alasan mengapa aset tersebut belum diserahkan kepada Distanakbun Ketapang sebagai OPD teknis yang berwenang melakukan pengelolaan dan pengawasan.
(Tim Investigasi Radar007.com)
Laporan: Kaperwil Kalbar (Budi Rahman)










