Vonis Korupsi Dinilai Terlalu Ringan, Prof. Sutan Nasomal Desak Reformasi Total Penegakan Hukum: “Jangan Sampai Koruptor Kehilangan Rasa Takut”
Jakarta, Radar007.com – Perdebatan mengenai efektivitas pemberantasan korupsi kembali mencuat. Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media pada Sabtu (18/7/2026), Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan kritik keras terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menurutnya belum memberikan efek jera yang memadai.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, vonis yang relatif ringan dalam sejumlah perkara korupsi berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Ia berpendapat bahwa hukuman bagi pelaku korupsi seharusnya mencerminkan besarnya kerugian negara dan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Ia juga mengemukakan pandangan bahwa sistem pemberantasan korupsi perlu dievaluasi secara menyeluruh agar proses penegakan hukum berlangsung lebih tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan menyinggung salah satu perkara korupsi yang melibatkan PT Blueray Cargo, di mana majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa dengan lama hukuman yang dinilai sebagian pihak relatif ringan dibanding nilai kerugian yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Prof. Sutan Nasomal menilai, apabila hukuman terhadap koruptor tidak memberikan efek jera, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit mencapai tujuan. Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga penegak hukum agar pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia berharap Presiden RI Prabowo Subianto terus memperkuat komitmen reformasi penegakan hukum sehingga Indonesia mampu menunjukkan kepada dunia internasional bahwa negara benar-benar serius dalam memerangi korupsi tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, kritik terhadap lembaga penegak hukum yang disampaikan oleh Prof. Sutan Nasomal merupakan pendapat narasumber. Penilaian tersebut belum tentu mencerminkan fakta hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan maupun posisi resmi lembaga terkait.
Momentum Hari Keadilan Internasional pun dinilai menjadi pengingat bahwa supremasi hukum harus ditegakkan secara adil, independen, dan konsisten. Masyarakat berharap setiap perkara korupsi diproses secara profesional, transparan, serta menghasilkan putusan yang mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.(**)









