DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses II, Aspirasi Warga Masuk Prioritas APBD

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan laporan hasil Reses Tahap II Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kamis (13/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, jajaran OPD serta unsur Forkopimda.

Laporan reses tersebut menjadi bagian penting dari fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Reses Tahap II dilaksanakan anggota DPRD di tujuh daerah pemilihan, mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Batu Bara. Pertemuan dilakukan bersama konstituen, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya.

Tujuh Dapil, Aspirasi Masyarakat Dihimpun

Dapil I meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh. Dapil II mencakup Talawi dan Datuk Tanah Datar, sementara Dapil III meliputi Tanjung Tiram dan Nibung Hangus.

Selanjutnya, Dapil IV mencakup Sei Balai, Dapil V Medang Deras, Dapil VI Sei Suka dan Laut Tador, serta Dapil VII Kecamatan Air Putih.

Dari rangkaian pertemuan tersebut, DPRD menerima berbagai aspirasi dan persoalan masyarakat yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan fiskal daerah.

Laporan reses juga menegaskan bahwa aspirasi yang telah dihimpun akan menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.

PKH Tepat Sasaran hingga Harga Pupuk Disorot

Salah satu isu konkret muncul dari Dapil VII Kecamatan Air Putih. DPRD meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Selain itu, persoalan harga pupuk subsidi turut menjadi perhatian. Pemerintah diminta memastikan penyaluran pupuk berjalan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga petani tidak terbebani harga di luar ketentuan.

Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan instrumen bottom-up policy—menghimpun kebutuhan masyarakat dari tingkat akar rumput untuk kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan.

Dari Aspirasi Menjadi Kebijakan

Ketujuh laporan dapil pada prinsipnya memiliki benang merah yang sama: masyarakat menginginkan persoalan di wilayahnya tidak berhenti sebagai catatan dalam forum pertemuan, tetapi dikonversi menjadi kebijakan dan program nyata.

Karena itu, efektivitas reses pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aspirasi yang berhasil dihimpun, melainkan oleh sejauh mana aspirasi tersebut memperoleh tindak lanjut dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

DPRD Batu Bara menyatakan akan menyikapi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dan meneruskannya kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mendapatkan langkah kebijakan sesuai skala prioritas.

Laporan masing-masing dapil dalam rapat paripurna tersebut dibacakan oleh M. Safi’i untuk Dapil I, H. Rohadi, S.P., M.H. untuk Dapil II, Nafiar, S.Pd., M.Si. untuk Dapil III, Makhdalena Sianipar, S.H. untuk Dapil IV, Syaiful Bakhari untuk Dapil V, Leonardo Hadi Wijaya Purba, S.ST. untuk Dapil VI, serta Heri Suhandani, S.E. untuk Dapil VII.

Rangkaian reses tersebut kini memasuki fase yang lebih menentukan: mengawal aspirasi agar tidak berhenti menjadi dokumen, tetapi benar-benar hadir dalam kebijakan, anggaran dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Bagi DPRD, reses adalah ruang mendengar. Bagi masyarakat, tindak lanjutnya adalah ukuran nyata apakah suara mereka benar-benar sampai ke meja kebijakan.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Sekwan DPRD Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *