DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Efisiensi dan Pelayanan Publik

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, jajaran OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Penyampaian KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam siklus penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi instrumen awal untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah sebelum dituangkan lebih lanjut dalam APBD 2027.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS 2027 dengan berpedoman pada ketentuan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan diarahkan pada optimalisasi anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Namun, efisiensi tersebut diharapkan tidak menggerus kualitas pelayanan publik maupun menghambat pelaksanaan program prioritas daerah.

Efisiensi Anggaran, Pelayanan Publik Tetap Dijaga

Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027. Pemerintah daerah menempatkan efisiensi dan efektivitas belanja sebagai bagian penting dalam menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Orientasi tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Batu Bara yang Bahagia dengan prinsip pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.

Secara substantif, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif. Ia menjadi policy framework yang menentukan prioritas penggunaan anggaran publik—mana yang harus didahulukan, mana yang perlu dievaluasi, serta program mana yang memiliki dampak paling besar terhadap masyarakat.

Karena itu, proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi momentum penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur dan orientasi manfaat publik.

Masih Terbuka Ruang Penyesuaian

Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa konstruksi anggaran daerah masih bersifat dinamis, terutama berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional dan kemampuan pendanaan daerah.

Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS 2027 di DPRD bukan hanya persoalan angka, tetapi juga menyangkut arah pembangunan Batu Bara ke depan. Setiap rupiah yang direncanakan dalam APBD pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Rapat paripurna ini menjadi titik awal bagi proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD dalam merumuskan APBD 2027 yang efisien, realistis, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kini tantangannya bukan sekadar bagaimana anggaran disusun, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu dikonversi menjadi pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat Batu Bara.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Sekwan DPRD Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *