Tawuran Remaja di Tanjung Tiram, Pemilik Toko Jadi Korban Lemparan Batu

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Aksi tawuran antarremaja yang diduga melibatkan anak-anak berusia sekitar 12 hingga 16 tahun terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Toko UD Fitri Jaya, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.02 WIB.

Peristiwa tersebut berujung pada jatuhnya korban. Pemilik toko, Ardiansyah Putra (30), mengalami luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian kepala setelah terkena lemparan batu ketika berupaya membubarkan aksi tawuran.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/200/VIII/2026/SPKT/POLSEK LABUHAN RUKU/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, aksi tawuran disebut melibatkan kelompok anak-anak dari Desa Bogak dan Desa Beringin.

Saat kejadian, korban yang sedang berada di tokonya melihat sekelompok anak saling melempar batu dan berlarian di sekitar badan jalan. Korban kemudian berupaya menghentikan aksi tersebut dengan meneriakkan teguran agar mereka tidak melakukan tawuran di depan tokonya.

Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan. Ketika korban keluar dari toko untuk mencoba membubarkan kerumunan, sebuah batu justru mengenai bagian kepalanya hingga menyebabkan luka robek dan berdarah.

Melihat korban mengalami luka, para pelaku tawuran kemudian membubarkan diri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada personel kepolisian.

Petugas piket kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), membubarkan kelompok yang masih terlibat tawuran, serta menyarankan korban membuat laporan resmi.

Dalam penanganan awal, kepolisian telah menerima laporan, melakukan verifikasi, memeriksa korban, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. melalui laporan resminya menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara.

Peristiwa ini menjadi alarm sosial mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, khususnya pada malam hari. Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja ketika tindakan tersebut telah menimbulkan korban luka dan berpotensi membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Polisi diharapkan dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV, sekaligus melakukan langkah pembinaan dan pencegahan agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

Catatan hukum: 

Karena sebagian pihak yang diduga terlibat masih berusia anak, penanganannya harus memperhatikan ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Kapolsek Talawi Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *