Tatang Sumirat: Jangan Biarkan Pembahasan APBD Hanya Menjadi Seremonial Belaka

banner 120x600

Garut – Radar007.com – Sikap tegas yang berlandaskan prinsip ilmu kepemerintahan kembali ditunjukkan Fraksi Partai Gerindra dalam sidang Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026. Ketua Fraksi, Tatang Sumirat, memimpin anggotanya meninggalkan ruang sidang sebagai pernyataan sikap terukur terhadap proses yang dinilai telah mengabaikan hakikat musyawarah dan mengunci ruang perubahan sebelum pembahasan berlangsung secara substantif.

Dalam perspektif tata kelola negara, lembaga legislatif memegang dua fungsi konstitusional yang saling mengukuhkan, bukan saling meniadakan: mitra setara dalam perumusan kebijakan, sekaligus pengawas yang berdaulat atas pelaksanaannya. Mengacu pada prinsip tersebut, Tatang Sumirat menegaskan:
“Legislatif itu mitra sekaligus pengawas. Ongkoh mitra, tapi pengawas oge. Menjadi mitra bukan berarti meleburkan kewenangan untuk menguji, dan menjadi pengawas bukan berarti menolak untuk bersinergi. Jika setiap usulan sudah dipastikan tidak akan mengubah substansi, maka kita hanya menghadiri sebuah ritual, bukan menjalankan fungsi negara. Kami tidak akan membiarkan anggaran rakyat—yang merupakan amanah konstitusional—hanya menjadi formalitas belaka.”

Langkah ini bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan perwujudan tanggung jawab menjaga agar keseimbangan lembaga penyelenggara negara tetap tegak. Apabila tahap pembahasan kehilangan daya ubah dan hanya berfungsi meresmikan keputusan yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka prinsip demokrasi perwakilan sedang mengalami pelemahan struktural. Sikap ini adalah bukti nyata keseriusan memegang amanah rakyat, bukan niat untuk menciptakan permusuhan, melainkan upaya mengembalikan proses pada koridor kebenaran dan kewajiban konstitusional.

Catatan Debu Jalanan Gatra:
Dalam ilmu pemerintahan, kemitraan tanpa pengawasan melahirkan kelonggaran; pengawasan tanpa kemitraan melahirkan kebuntuan. Keduanya adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Sikap ini adalah teguran agar kita tidak terjebak pada kemegahan prosedur, namun melupakan esensi pelayanan. Anggaran bukanlah milik meja rapat, melainkan darah kehidupan rakyat yang harus diperjuangkan dengan ketegasan dan kebijaksanaan yang seimbang.

(M.A. Zakariyya SE – Debu Jalanan Gatra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *