Digerebek di Gudang Sawit! Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Sidomulyo

Foto: Istimewa

banner 120x600

Radar007.com | Labuhanbatu 

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (13/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HS (38), warga setempat, yang diduga sebagai pengedar sabu.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, S.H., membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang berondolan sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Berbekal informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek, Selasa (14/4/2026).

Setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu yang disimpan dalam kotak rokok di dekat pelaku.

Dari hasil interogasi awal, HS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ZK yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,55 gram, alat hisap, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

(Mjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *