
MAROS, Radar007.com
Pengadilan Negeri Maros Kelas IB tengah menangani perkara pidana khusus dengan nomor 30/Pid.Sus/2026/PN Mrs yang saat ini masih dalam proses persidangan tertutup sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sabtu (9/5/2026)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdakwa dalam perkara tersebut saat ini berstatus tahanan kejaksaan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros, sambil menunggu agenda sidang lanjutan.
Persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Maros Kelas IB, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mengingat perkara ini menyangkut dugaan tindak pidana asusila, proses persidangan dilakukan secara tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim masih memeriksa perkara dan belum ada putusan hukum berkekuatan tetap. Semua pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang inkrah.
Laporan: Robby










