LABURA, Radar007.com – Dugaan maraknya peredaran narkotika di Dusun Sungai Robut, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali memicu keresahan masyarakat. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas jaringan narkoba yang diduga masih leluasa beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada wartawan, Jumat (26/6/2026), seorang pria yang dikenal dengan panggilan Adi Tato disebut-sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di kawasan itu. Warga juga menduga terdapat beberapa orang yang berperan sebagai kaki tangan dalam menjalankan aktivitas tersebut, termasuk seseorang yang dikenal dengan panggilan “Gundik”.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat mendengar aktivitas itu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang diduga memiliki jaringan. Kami berharap aparat benar-benar bertindak, bukan sekadar menerima laporan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, Jumat (26/6/2026).
Masyarakat juga menyinggung nama seorang pria berinisial HEM, warga Dusun Sialang Gatap, Desa Teluk Piyai. Sebelumnya, barak yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di lokasi tersebut sempat dibongkar dan dibakar oleh aparat bersama perangkat desa. Namun, menurut warga, langkah tersebut belum mampu memutus mata rantai dugaan peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir maupun Polres Labuhanbatu. Warga berharap aparat tidak hanya melakukan tindakan yang bersifat seremonial atau sesaat, tetapi mampu mengungkap hingga ke aktor utama apabila benar terdapat jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Masyarakat mendesak Polres Labuhanbatu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional, transparan, serta menyeluruh terhadap setiap informasi yang berkembang. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul persepsi publik mengenai adanya pembiaran terhadap dugaan praktik peredaran narkoba di Kecamatan Kualuh Hilir.
Warga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai bandar, pengedar, kurir, maupun pihak yang memberikan perlindungan, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti yang cukup.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan hak jawab atau tanggapan atas informasi yang disampaikan masyarakat. Sementara itu, Polsek Kualuh Hilir maupun Polres Labuhanbatu juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
(Mjs)










