Misteri Puluhan Jerigen Solar di Pantai Sanur, Siapa Pemasok Kapal-Kapal Penyeberangan?

Foto: Istimewa

banner 120x600

Jerigen Solar Menguasai Bibir Pantai Sanur, Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Kembali Mencuat

SANUR, Radar007.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Bali. Kali ini, sorotan tertuju ke kawasan Pelabuhan Penyeberangan Sanur, tempat puluhan jerigen berisi solar diduga subsidi terlihat hilir mudik setiap hari sebelum dipasok ke kapal-kapal penyeberangan rute Sanur–Nusa Penida dan Sanur–Nusa Lembongan.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai asal-usul BBM yang beredar, legalitas distribusinya, hingga efektivitas pengawasan instansi terkait. Pasalnya, kapal-kapal yang diduga menerima pasokan solar tersebut merupakan kapal penumpang komersial yang menjalankan aktivitas bisnis dan memperoleh keuntungan dari operasionalnya.

Berdasarkan keterangan sumber di lapangan, puluhan jerigen berisi solar kerap terlihat berjejer di bibir pantai sebelum diangkut menggunakan mobil boks menuju kapal-kapal yang sedang bersandar.

“Setiap hari ada puluhan jerigen di pinggir pantai. Setelah itu diangkut ke kapal-kapal penyeberangan. Yang jadi pertanyaan, solar itu dari mana dan apakah sesuai aturan?” ujar sumber kepada media ini, Senin (8/6/2026).

Yang menjadi sorotan, jerigen yang digunakan disebut bukan berbahan logam dan diduga tidak memenuhi standar keselamatan penyimpanan bahan bakar. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap potensi risiko kebakaran maupun pencemaran lingkungan di kawasan pelabuhan yang setiap hari dipadati wisatawan domestik maupun mancanegara.

Apabila solar yang digunakan tersebut berasal dari BBM subsidi, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi energi yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, subsidi BBM pada prinsipnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu yang berhak menerimanya, bukan untuk menopang operasional usaha komersial yang berorientasi keuntungan.

Lebih jauh, publik kini mempertanyakan apakah aktivitas distribusi solar menggunakan jerigen tersebut telah mengantongi izin resmi, memiliki dokumen pengangkutan yang sah, serta diawasi oleh instansi berwenang seperti Pertamina, BPH Migas, KSOP, Kepolisian maupun pemerintah daerah.

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada seorang pengusaha BBM di Sanur bernama Andik melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Andik membantah memiliki bisnis penjualan BBM kepada kapal-kapal penyeberangan di kawasan Sanur.

Namun demikian, informasi yang diperoleh dari sumber lain di lapangan menyebut distribusi solar menggunakan jerigen tersebut diduga berkaitan dengan Andik yang disebut berasal dari Lombok. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai legalitas maupun sumber BBM yang beredar.

Munculnya aktivitas distribusi solar dalam jumlah besar secara terbuka di kawasan pelabuhan menimbulkan pertanyaan publik: apakah praktik ini telah berlangsung lama, siapa pihak yang memasok, dan mengapa belum terlihat adanya tindakan penertiban atau pengawasan yang tegas?

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan perundang-undangan di sektor minyak dan gas bumi serta regulasi distribusi BBM bersubsidi yang berlaku. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, praktik semacam itu juga dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang berhak memperoleh subsidi energi dari pemerintah.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Laporan: Timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *