Pulau Pandang dan Salah Namo: Menata Segenggam Kekuasaan untuk Membangun Masa Depan Batu Bara

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com – Wacana revitalisasi kawasan wisata pesisir Pulau Pandang dan Pulau Salah Namo kembali mengemuka sebagai bagian dari refleksi pembangunan jangka panjang Kabupaten Batu Bara. Gagasan tersebut disampaikan Direktur LKPI, Irwansyah Nasution, dalam tulisannya berjudul “Pulau Pandang dan Segenggam Kekuasaan” yang menyoroti pentingnya keberanian politik dan tata kelola pemerintahan dalam mengoptimalkan potensi daerah.

Menurutnya, kekuasaan bukan sekadar simbol kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menentukan arah pembangunan. Dalam konteks tata ruang, segenggam kekuasaan memiliki peran menentukan kawasan konservasi, pelabuhan, permukiman hingga destinasi wisata yang akan menjadi peta pembangunan puluhan tahun ke depan.

“Menata kekuasaan pada hakikatnya adalah menata tanggung jawab. Setiap keputusan hari ini akan menentukan wajah Batu Bara dua dekade mendatang,” tegas Irwansyah.

Pertanyaan mendasar yang kini muncul adalah sejauh mana Pulau Pandang dan Pulau Salah Namo dapat direvitalisasi menjadi kawasan wisata unggulan yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadi pusat edukasi wisata pesisir. Selama ini, potensi kedua pulau tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal dan profesional sehingga belum mampu menjadi magnet ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.

Di tengah geliat pembangunan nasional yang mulai memprioritaskan penataan kawasan strategis dan destinasi wisata bahari, Kabupaten Batu Bara dinilai memiliki peluang besar untuk bangkit. Apalagi daerah ini telah ditetapkan sebagai kawasan industri dan pelabuhan strategis nasional melalui pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung yang diproyeksikan menjadi salah satu simpul logistik internasional.

Jika aktivitas pelayaran dan perdagangan di Kuala Tanjung terus meningkat, maka keberadaan Pulau Pandang dan Pulau Salah Namo dapat menjadi etalase wisata bahari yang memperkenalkan identitas Batu Bara kepada dunia. Potensi tersebut diyakini mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, sektor UMKM, jasa transportasi, hingga industri pariwisata.

Namun demikian, Irwansyah mengingatkan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada pencarian sumber pendapatan jangka pendek. Pemerintah daerah harus mampu melihat peluang strategis melalui perencanaan yang visioner dan berkelanjutan agar kedua pulau tersebut tidak hanya menjadi proyek fisik semata, melainkan berkembang menjadi destinasi wisata yang hidup dan produktif.

Keberanian Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, untuk melakukan eksplorasi dan revitalisasi Pulau Pandang serta Pulau Salah Namo dinilai akan menjadi langkah penting dalam memperkenalkan Batu Bara di tingkat nasional maupun internasional. Terlebih, keberadaan Pelabuhan Kuala Tanjung diperkirakan akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan pesisir Timur Sumatera Utara.

Secara regulatif, pengembangan kawasan wisata pesisir memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menegaskan bahwa pembangunan pariwisata bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, serta melestarikan lingkungan hidup. Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, pengelolaan wilayah pesisir juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya pesisir secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Kini, tantangan terbesar bukan lagi soal ada atau tidaknya potensi, melainkan keberanian mengambil keputusan dan konsistensi menjalankan kebijakan. Sebab sejarah pembangunan selalu berpihak kepada mereka yang mampu melihat peluang sebelum orang lain menyadarinya.

Sebagaimana pesan yang disampaikan penulis, momentum pembangunan tidak boleh ditunda. Ketika peluang terbuka di depan mata, tindakan nyata menjadi kunci. Seperti ungkapan yang ia kutip, “Don’t wait till tomorrow what you can do today.”

Reporter: Erwanto 

Penulis: Irwansyah Nasution, Direktur LKPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *