Batu Bara, Radar007.com — Personil Polsek Talawi dan Unit Inafis Polres Batu Bara melaksanakan evakuasi terhadap mayat seorang laki-laki yang ditemukan terapung di laut lepas pada hari Senin (22/06/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Ujung Pelabuhan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram. Mayat yang belum dapat diidentifikasi (disebut sebagai Mr. X) ditemukan di tengah laut tepatnya 3 mil dari Biruk Merah, Kecamatan Tanjung Tiram.
Kronologis penemuan 0sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Sandi (Personil Polairut) menerima laporan dari Eka Rahman (Korlap BPBD sekaligus tokoh pukat tarek) mengenai adanya mayat laki-laki yang terapung dengan kondisi tanpa busana. Nelayan yang menemukan mayat tersebut kemudian membawanya hingga ke Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram, dimana diterima oleh Sandi bersama dengan 10 anggota BPBD. Setelah itu, informasi segera disampaikan kepada pihak polsek talawi.
Kanit Reskrim Polsek Talawi IPDA B.Z Damanik, SH, beserta personil Polsek Talawi dan Unit Inafis Polres Batu Bara tiba di lokasi sekitar pukul 16.40 WIB. Tim tersebut kemudian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengumpulkan bukti, serta membawa jenazah menggunakan mobil ambulans untuk dibawa ke RSUD Batu Bara.
Sekitar pukul 18.00 WIB, jenazah tiba di RSUD Batu Bara ,turut hadir Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D.S.T.K., S.I.K., M.H, bersama dengan para Kanit Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Personil Polsek Talawi. Pemeriksaan medis berupa Visum Et Repertum kemudian dilakukan oleh Dr. Bane Sagala, yang menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat Mr. X.
Dari keterangan kedua saksi yang ditemui, Sandi menjelaskan bahwa mayat ditemukan oleh masyarakat yang sedang berlayar, sedangkan Eka Rahman menyampaikan bahwa laporan pertama datang dari nelayan yang sedang di daerah Jermal Petir. Kedua saksi menyatakan bahwa pada saat ditemukan, kondisi mayat tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu potong celana jeans panjang warna hitam merk Denim. Upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mendatangi dan melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, pencatatan keterangan saksi, dokumentasi, koordinasi dengan pihak terkait, pemeriksaan medis, pencarian identitas melalui sidik jari, serta pembuatan laporan resmi mengenai temuan mayat tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis, disimpulkan bahwa mayat Mr. X diduga meninggal dunia akibat tenggelam dan terbawa arus laut. Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban dan mencari informasi lebih lanjut terkait dengan kejadian ini.
Reporter: Erwanto
Sumber : Laporan Resmi Polsek Talawi dan Humas Polres Batu Bara Juga Keterangan Medis RSUD Batu Bara










