
*PURWOREJO* — Saat siswa libur, guru tak harus nongol di sekolah. Itu kebijakan baru Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H.
Pemkab Purworejo resmi memberlakukan sistem kerja fleksibel: *Work From Anywhere dan Work From Home* bagi para guru selama masa jeda pembelajaran sesuai kalender pendidikan.
*Bukan Malas-Malasan, Tapi Efisiensi*
Alasan utamanya simpel: ruang kelas kosong, tapi listrik, air, dan operasional sekolah tetap jalan kalau semua guru wajib masuk.
“Ngapain guru hadir fisik cuma untuk absen kalau muridnya libur? Itu boros. Lebih baik WFA/WFH, biaya operasional sekolah bisa ditekan,” kata Bupati Yuli.
Selain hemat, kebijakan ini juga untuk jaga kesehatan mental guru. Setelah setahun ngajar nonstop, para pendidik butuh ruang istirahat. Harapannya, begitu masuk lagi nanti, semangatnya pulih.
*Libur, Tapi Tanggung Jawab Jalan Terus*
Meski di rumah, guru Purworejo bukan berarti libur beneran. Bupati menegaskan tugas pokok tetap wajib tuntas.
“RPP semester depan, laporan nilai, kurikulum, pelatihan, sampai layani warga, tetap harus dikerjakan. WFA/WFH itu soal tempat kerja, bukan soal kinerja,” tegasnya.
*Diawasi Ketat Pakai Sistem Output*
Dindikbud Purworejo sudah siapkan Surat Edaran Bupati sebagai panduan teknis. Kepala Dindikbud Yudhie Agung Prihatno, http://S.STP., M.M., bilang pengawasan tak akan dikendorin.
“Kita pakai presensi digital dan laporan berbasis output. Jadi mau kerja dari mana saja, target kinerjanya tetap harus kelar dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Yudhie.
*Layanan Sekolah Tetap Buka*
SPMB, MPLS, dan urusan masyarakat lainnya tidak ikut libur. Sekolah wajib atur sistem piket bergantian.
“Piket juga untuk jaga aset sekolah biar aman selama ditinggal,” tambah Yudhie.
Langkah ini ditargetkan Pemkab jadi akselerasi digital di dunia pendidikan. Tujuannya: birokrasi lebih modern, anggaran lebih efisien, dan guru lebih manusiawi.
Mustakim
www.radar007.com










