Garut – Radar007.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut yang diketuai oleh KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani, melaksanakan kunjungan kerja silaturahmi ke MUI Kota Madya Yogyakarta. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kelembagaan, melainkan pertukaran gagasan strategis dalam memperkuat tata kelola lembaga, metodologi penetapan fatwa, hingga penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah keragaman masyarakat.
Dalam wawancara eksklusif melalui sambungan telepon pada Rabu (19/8/2026), Ketua MUI Garut, KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani, menyampaikan rincian dan makna mendalam kunjungan kerja tersebut kepada M.A. Zakariyya, S.E., Kepala Perwakilan Jawa Barat Media Radar007.com.
Menurut KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani, kunjungan ini didasari kesadaran bahwa ilmu, pengalaman, dan tata kelola kelembagaan tidak boleh terbatas oleh batas wilayah administrasi. Yogyakarta dikenal sebagai pusat keilmuan, tradisi pesantren, dan budaya yang melahirkan banyak pemikir besar bangsa. MUI Kota Madya Yogyakarta pun memiliki tata kelola yang tertata rapi, matang, dan menjadi rujukan banyak daerah.
“Tujuan utamanya sederhana: belajar, bertukar pikiran, dan memperkuat persaudaraan. Garut dengan segala kekhasannya, dan Yogyakarta dengan tradisi keilmuannya, saling membutuhkan untuk menjadi lebih baik dalam melayani umat,” ujar beliau.
Ada empat aspek mendasar yang dibahas secara mendalam dalam pertemuan tersebut:
Pertama, tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan. MUI Garut mempelajari bagaimana MUI Kota Madya Yogyakarta mengatur pembagian tugas pengurus, mekanisme pengambilan keputusan kolektif, hingga akuntabilitas keuangan dan program. Semuanya berlandaskan prinsip syariat Islam — bahwa setiap amanah harus dijaga, dan setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, metodologi penetapan fatwa yang kontekstual dan berimbang. Kedua belah pihak berdiskusi bagaimana merumuskan fatwa yang tetap berpegang teguh pada dalil syariat, namun tetap memahami realitas sosial-kultural masyarakat yang beragam. Di sinilah hikmah keilmuan diperlukan — agar fatwa tidak terkesan kaku, namun juga tidak melunak hingga meninggalkan prinsip.
Ketiga, sinergi harmonis namun tetap mandiri dengan pemerintah dan lembaga lain. Ditekankan bahwa MUI bukan lawan pemerintah, juga bukan pelayan pemerintah. MUI adalah mitra strategis dalam menjaga kemaslahatan umat, dengan prinsip at-ta’awun ‘ala al-birri wat-taqwa — saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, tanpa kehilangan kemandirian dalam prinsip.
Keempat, penguatan ukhuwah dan kerukunan umat beragama serta antar kelompok dalam Islam. Perbedaan mazhab, pendekatan, dan latar belakang budaya bukan alasan perpecahan, melainkan kekayaan yang dikelola dengan hikmah.
Ditanya mengenai perbedaan karakteristik masyarakat Garut dan Yogyakarta, KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani menegaskan bahwa setiap daerah memiliki keunikan dan tantangannya sendiri. MUI di daerah harus mampu memahami realitas masyarakatnya tanpa kehilangan kompas ajaran Islam.
“Tujuan akhirnya satu: menjaga kemaslahatan umat dan tegaknya ajaran Allah SWT. Perbedaan pendekatan bukan perpecahan, melainkan kekayaan. Yang penting visi kita sama — tegaknya kebenaran, terjaganya kemaslahatan, dan terciptanya kerukunan,” jelas beliau.
KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani berharap kunjungan ini bukan hanya sesaat, melainkan berkelanjutan. Diharapkan terjalin pertukaran pengalaman, pelatihan pengurus, hingga kesepakatan program yang saling menguatkan.
“Ketika dua kekuatan bertemu dalam kebaikan, maka lahirlah kekuatan yang jauh lebih besar dari keduanya. Inilah ukhuwah yang sesungguhnya: saling memperkaya, bukan saling menguasai; saling melengkapi, bukan saling bersaing. Semoga Allah SWT meridhoi langkah-langkah kita dalam melayani umat,” pungkas beliau.
Kunjungan kerja MUI Garut ke MUI Kota Madya Yogyakarta menjadi bukti bahwa kemajuan lembaga keagamaan tidak dibangun dengan berdiri sendiri, melainkan dengan saling belajar dan menguatkan. Tata kelola yang profesional, fatwa yang kontekstual, sinergi yang mandiri, dan ukhuwah yang kokoh — empat pilar ini menjadi fondasi bagi MUI untuk senantiasa menjadi rujukan umat yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak dan bermanfaat luas.
(M.A. Zakariyya, S.E — Debu Jalanan Gatra)










