Asahan, Radar007.com — Dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah sebelumnya nama seorang pria berinisial TT alias Tabot kerap disebut warga sebagai sosok yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di kawasan tersebut, kini muncul informasi bahwa kendali lapangan diduga telah dialihkan kepada seorang pria berinisial ANR.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga Kecamatan Aek Kuasan kepada wartawan Radar007.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2026). Demi alasan keamanan, narasumber meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan narasumber, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika disebut kembali berlangsung di lokasi yang sama seperti sebelumnya.
“Pak, TT (Tabot) sekarang sudah buka lagi menjual narkoba. Tapi sekarang bukan dia lagi yang turun langsung. Sudah dialihkan kepada ANR yang sebelumnya merupakan orang kepercayaannya,” ujar narasumber.
Narasumber juga mengungkapkan bahwa ANR diduga kini berperan menjalankan aktivitas di lapangan, sedangkan TT disebut masih memiliki pengaruh dalam jaringan tersebut meski tidak lagi tampil secara langsung.
“Lapaknya tetap di tempat lama, tepatnya di belakang Puskesmas Aek Kuasan. Kemungkinan TT sudah tidak bisa lagi terlalu menonjol seperti dulu, tetapi menurut informasi yang kami dengar, dia masih berada di balik layar,” lanjutnya.
Selain itu, sumber lain juga menyampaikan bahwa seorang pria berinisial JY, yang disebut beroperasi di Desa Alang Bombon, Kecamatan Aek Kuasan, diduga kembali aktif menjalankan aktivitas peredaran narkotika setelah sebelumnya sempat menghentikan kegiatan tersebut.
Menurut narasumber, JY sebelumnya menghentikan aktivitasnya setelah lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika pernah digerebek aparat dari Polsek Pulau Raja usai menjadi sorotan dalam pemberitaan media.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Oleh karena itu, Radar007.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Masyarakat berharap Satresnarkoba Polres Asahan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti informasi yang berkembang melalui penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga juga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara menyeluruh apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Aek Kuasan.
Laporan: Mjs










