Labuhanbatu Utara, Radar007.com — Operasi penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas di rumah seorang IRT (Ibu rumah tangga) berinisial J yang disebut-sebut warga sebagai terduga bandar narkotika di Dusun Sialang Pendi, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Sebelumnya, warga menyambut baik respons cepat Polsek Aek Natas setelah Kanit Reskrim IPDA Dinpos Manik, S.H., menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika yang disampaikan wartawan. Namun, hasil kegiatan di lapangan dinilai belum mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap dugaan yang telah lama berkembang.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang menyaksikan langsung jalannya operasi, petugas memang mendatangi rumah yang menjadi sasaran. Akan tetapi, menurut mereka, tidak terlihat adanya seorang pun yang diamankan dari lokasi.
“Kami melihat polisi datang ke rumah itu. Tetapi setelah selesai, tidak ada satu pun orang yang dibawa. Karena itu masyarakat bertanya-tanya apakah operasi tersebut benar-benar berhasil atau hanya sebatas formalitas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, wartawan Radar007.com kemudian melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Kapolsek Aek Natas yang selanjutnya menghubungkan kepada Kanit Reskrim IPDA Dinpos Manik, S.H.
Dalam penjelasannya, Kanit Reskrim membenarkan bahwa saat tim tiba di lokasi, petugas meminta bantuan Kepala Desa Terang Bulan untuk membuka rumah yang menjadi sasaran penggeledahan.
Menurut Kanit Reskrim, ketika rumah dibuka hanya terdapat anak dari J di dalam rumah. Berdasarkan keterangan anak tersebut, orang tuanya sedang pergi ke Kampung Pajak karena memiliki suatu urusan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, yang ada di rumah hanya anaknya. Menurut anaknya, orang tuanya pergi ke Kampung Pajak,” terang Kanit Reskrim kepada wartawan.
Setelah penggeledahan rumah selesai dilakukan, Kepala Desa Terang Bulan kemudian mengarahkan petugas menuju sebuah lapak dan gubuk yang menurut informasi masyarakat kerap dijadikan tempat berkumpul orang-orang yang diduga melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Namun, berdasarkan keterangan Kanit Reskrim, di lokasi tersebut petugas hanya menemukan bekas alat hisap (bong) yang diduga pernah digunakan.
Keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Warga menilai apabila lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran penyelidikan, mengapa tidak ada seorang pun yang berhasil diamankan saat operasi berlangsung.
“Kalau memang sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya, mengapa targetnya tidak ada? Mengapa yang ditemukan hanya bekas alat hisap? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini wajar muncul karena masyarakat ingin melihat hasil nyata dari upaya pemberantasan narkoba,” ujar warga lainnya.
Di sisi lain, berkembang pula informasi di tengah masyarakat yang belum dapat diverifikasi kebenarannya, bahwa pihak yang sebelumnya disebut-sebut sebagai target operasi diduga telah berpindah aktivitas ke kawasan Dusun Siria-ria, Desa Terang Bulan. Informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Bagi masyarakat, pemberantasan narkotika bukan sekadar pelaksanaan penggerebekan, melainkan harus diikuti dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Warga berharap setiap operasi dilakukan berdasarkan penyelidikan yang matang, pemetaan yang akurat, serta strategi penindakan yang mampu mencegah target lolos sebelum petugas tiba di lokasi.
Kejelasan hasil operasi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Polsek Aek Natas bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terus mendalami informasi yang berkembang hingga memberikan kepastian hukum, baik apabila ditemukan bukti yang cukup maupun apabila dugaan tersebut tidak terbukti.
(Mjs)









