Riau Darurat Dugaan Aktivitas Ilegal? LSM ABRI Desak Aparat Berani Bongkar Jaringan hingga ke Akar

Foto: Istimewa (template)

banner 120x600
Aksi Jilid V Guncang Polda Riau, LSM ABRI Tagih Nyali Aparat Bongkar Dugaan Mafia Tambang, Illegal Logging, CPO, BBM dan Narkoba hingga ke Akar

Pekanbaru, Radar007.com – Gelombang kritik terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau kembali menguat. Untuk kelima kalinya, LSM Abdi Lestari (ABRI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Selasa (28/7/2026). Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa sebagian masyarakat menilai penegakan hukum belum menyentuh akar persoalan berbagai dugaan aktivitas ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik.

Massa membawa sederet tuntutan, mulai dari dugaan tambang galian C ilegal, illegal logging, pencurian CPO, mafia BBM hingga peredaran narkoba. Mereka mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam mengungkap jaringan yang diduga berada di balik praktik-praktik tersebut.

Koordinator Lapangan aksi, Antonio Hasibuan, menegaskan aksi jilid V merupakan bentuk kekecewaan karena tuntutan yang telah berulang kali disampaikan dinilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

“Kalau persoalan yang sama terus kami suarakan sampai lima kali, publik tentu berhak bertanya, di mana letak hambatannya? Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pelaku kecil, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga memiliki pengaruh,” tegas Antonio.

Menurutnya, berbagai dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung bertahun-tahun sulit dipercaya hanya dilakukan oleh pelaku lapangan semata. Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Jangan Berhenti di Kurir, Bongkar Jaringannya

Dalam isu pemberantasan narkoba, LSM ABRI menilai strategi penegakan hukum harus lebih berorientasi pada pembongkaran jaringan. Mereka menilai, apabila penindakan hanya menyasar kurir atau pelaku lapangan, maka mata rantai peredaran narkoba akan sulit diputus.

“Kami ingin aparat menunjukkan keberanian membongkar jaringan sampai kepada pengendali, tentu berdasarkan penyelidikan yang profesional dan alat bukti yang sah,” ujar Antonio.

Tambang Ilegal, Illegal Logging dan Mafia CPO Jadi Sorotan

Selain narkoba, massa juga mempertanyakan penanganan dugaan tambang galian C ilegal, illegal logging, pencurian CPO, hingga distribusi BBM yang diduga tidak sesuai ketentuan.
LSM ABRI mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan informasi kepada aparat sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti.

“Kalau bukti awal sudah disampaikan masyarakat, publik tentu menunggu keberanian aparat untuk menguji dan menindaklanjutinya melalui proses hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya bergerak ketika sorotan publik menguat,” kata Antonio.

Tagih Ketegasan Institusi

Dalam pernyataan sikapnya, LSM ABRI mendesak agar dugaan keterlibatan ataupun pembiaran oleh oknum aparat, apabila terbukti melalui proses hukum, ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta evaluasi terhadap aparat yang dinilai tidak optimal menjalankan tugasnya.

Bagi LSM ABRI, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan apabila setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polda Riau Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Perwira Pengawas Polda Riau, Kompol Dewi, menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib. Ia memastikan seluruh aspirasi massa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, LSM ABRI menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai laporan tersebut. Mereka bahkan menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak melihat adanya langkah konkret dari aparat.

“Riau membutuhkan penegakan hukum yang berani, independen, dan tidak tebang pilih. Publik tidak hanya menunggu janji, tetapi juga menunggu pembuktian melalui tindakan nyata sesuai koridor hukum,” tutup Antonio.

Catatan Redaksi

Seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi merupakan aspirasi peserta unjuk rasa. Kebenaran dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

Laporan: LSM ABRI/TIMR007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *