Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Ketegasan, Integritas, dan Jalan Panjang Membangun Kepercayaan Publik

Oleh: R. Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, (foto: istimewa)

banner 120x600

Jakarta, RADAR 007– Ada kekuasaan yang kebesarannya diukur dari seberapa banyak orang tunduk di hadapannya. Namun ada pula kekuasaan yang justru menemukan kehormatannya ketika rakyat tidak merasa takut terhadapnya.

Di antara keduanya terbentang satu garis yang sangat tipis: integritas.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia di atas garis itu. Di satu sisi, Polri memiliki kewenangan besar untuk menyelidiki, menangkap, menahan, mengamankan, dan menegakkan hukum.

Di sisi lain, setiap kewenangan tersebut dibatasi oleh tanggung jawab konstitusional untuk melindungi masyarakat, menjaga keadilan, dan memastikan kekuatan negara tidak kehilangan nuraninya.

Karena itu, memimpin Polri bukan sekadar mengendalikan sebuah organisasi besar. Kapolri memimpin titik perjumpaan paling nyata antara negara dan rakyat.

Ketika warga melaporkan tindak kejahatan, negara hadir melalui polisi. Ketika seorang anak hilang, keluarga mencari polisi. Ketika masyarakat menghadapi bencana, ancaman teror, konflik sosial, atau rasa takut, polisi menjadi salah satu pihak pertama yang diharapkan hadir memberikan perlindungan.

Ketika hukum terasa jauh, polisi dituntut mendekatkannya. Ketika keadilan dianggap lambat, polisi diminta mempercepat langkahnya.

Di pundak Listyo Sigit, seluruh harapan itu bertemu dengan berbagai keterbatasan manusia dan institusi. Ia memimpin ratusan ribu personel yang tersebar dari pusat kota hingga pulau-pulau terluar Indonesia.

Ia menggerakkan organisasi yang bekerja tanpa henti selama dua puluh empat jam, menghadapi kejahatan konvensional sekaligus kejahatan digital, meredam konflik yang terlihat sekaligus membaca ancaman yang belum tampak.

Satu keputusan dapat memengaruhi stabilitas nasional. Satu kelalaian dapat menggerus kepercayaan publik. Sebaliknya, satu keberanian dapat menyelamatkan ribuan orang.

Dalam ruang tanggung jawab sebesar itulah konsep Presisi menemukan makna sejatinya.
Presisi bukan sekadar slogan atau jargon kelembagaan. Presisi adalah disiplin berpikir dan bertindak agar kewenangan tidak berjalan mendahului kebenaran.

Presisi adalah kecermatan membedakan dugaan dan fakta, kegaduhan dan ancaman, kritik dan kejahatan, serta kepentingan negara dan kepentingan mereka yang sedang memegang kekuasaan.

Prediktif berarti Polri tidak menunggu masyarakat menjadi korban sebelum bertindak. Responsibilitas berarti setiap tindakan memiliki dasar, ukuran, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Sementara transparansi berkeadilan menuntut agar proses hukum tidak hanya benar, tetapi juga dapat diuji, dijelaskan, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketiga prinsip tersebut bermuara pada satu tujuan besar: kewenangan Polri harus dijalankan dengan kecerdasan, dikendalikan oleh tanggung jawab, dan diarahkan kepada keadilan.

Listyo Sigit berupaya menanamkan prinsip itu ke dalam tubuh organisasi yang sangat besar, dengan beragam tradisi, kekuatan, tantangan, dan persoalannya sendiri.

Tugas tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan instruksi dari atas.
Reformasi kepolisian membutuhkan keberanian untuk membongkar kebiasaan buruk, memperkuat pengawasan internal, membuka ruang kritik, meningkatkan profesionalisme penyidikan, serta menindak anggota yang menyalahgunakan seragam dan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Tidak semua orang memahami beratnya pekerjaan itu.

Publik melihat Polri sebagai satu wajah. Padahal di balik wajah tersebut terdapat ratusan ribu manusia dengan karakter, kemampuan, dan godaan yang berbeda-beda.

Ketika seorang anggota berprestasi, penghargaan sering berhenti pada dirinya. Namun ketika seorang anggota melakukan pelanggaran, seluruh institusi ikut menanggung akibatnya.

Seorang Kapolri harus menerima ketimpangan tersebut sebagai konsekuensi kepemimpinan.

Ia harus memastikan anggota yang bekerja dengan benar tidak kehilangan kebanggaan akibat kesalahan segelintir oknum. Pada saat yang sama, ia tidak boleh membiarkan kebesaran institusi digunakan untuk melindungi mereka yang menyimpang.

Solidaritas korps harus menjadi kekuatan untuk menjaga kehormatan, bukan persekutuan untuk menyembunyikan pelanggaran.

Di sinilah kualitas kepemimpinan Listyo Sigit diuji.

Ia dituntut menjadi pelindung bagi anggota yang mengabdi dengan tulus, sekaligus penindak bagi mereka yang mencederai kepercayaan rakyat. Ia harus membangun semangat pasukan tanpa menumbuhkan arogansi. Ia harus menjaga kewibawaan institusi tanpa mengorbankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Keseimbangan seperti itu tidak lahir dari kelemahan. Sebaliknya, ia hanya dapat lahir dari kekuatan yang matang dan terkendali.
Polisi yang kuat tidak perlu menunjukkan kekuasaan melalui rasa takut. Polisi yang kuat terlihat ketika masyarakat merasa aman untuk datang melapor, menyampaikan kritik, dan meminta perlindungan.

Wibawa tidak dibangun dari suara yang meninggi, melainkan dari kepastian bahwa hukum akan bekerja. Kehormatan tidak ditentukan oleh seberapa keras institusi membela citranya, melainkan oleh seberapa jujur institusi memperbaiki kekurangannya.
Listyo Sigit membawa gagasan tersebut ke tengah zaman yang bergerak sangat cepat.

Perkembangan teknologi telah memindahkan kejahatan dari gang-gang sempit menuju ruang digital. Pelaku kejahatan kini dapat menyerang dari negara lain, menyamarkan identitas, memindahkan dana dalam hitungan detik, merekayasa informasi, dan menjangkau ribuan korban hanya melalui satu layar.

Pada saat yang sama, setiap tindakan polisi dapat direkam, disebarluaskan, dipotong konteksnya, diperdebatkan, bahkan dihakimi sebelum proses hukum selesai berjalan.
Dalam situasi seperti itu, Polri dituntut bergerak cepat tanpa menjadi ceroboh.

Dituntut tegas tanpa menjadi sewenang-wenang. Dituntut menjaga ketertiban tanpa mengabaikan kebebasan. Dituntut memenangkan pertarungan melawan kejahatan tanpa kehilangan prinsip-prinsip hukum.

Tidak ada buku petunjuk sederhana untuk memimpin institusi sebesar Polri dalam kondisi demikian. Yang dibutuhkan adalah kompas nilai.

Bagi Listyo Sigit, kompas itu harus selalu menunjuk kepada kepentingan rakyat. Sebab seluruh kewenangan, anggaran, teknologi, dan kekuatan organisasi Polri berasal dari mandat negara, sementara negara memperoleh kedaulatannya dari rakyat.

Karena itu, rakyat bukanlah objek yang harus dikendalikan, melainkan pemilik sah dari keamanan yang dijaga Polri.

Ukuran keberhasilan kepolisian tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pelaku yang ditangkap atau perkara yang berhasil diungkap. Ukuran yang lebih besar adalah apakah seorang ibu merasa aman pulang pada malam hari, apakah seorang anak dapat berangkat ke sekolah tanpa rasa takut, apakah pedagang kecil terlindungi dari pemerasan, apakah korban berani melapor, dan apakah hukum tetap mampu menjangkau mereka yang memiliki kekuasaan.

Ketenangan rakyat adalah medali tertinggi kepolisian. Medali itu tidak selalu disematkan dalam upacara. Ia hadir dalam bentuk pasar yang tetap buka, jalan yang aman, keluarga yang dipertemukan kembali, korban yang diselamatkan, konflik yang berhasil didamaikan, narkotika yang gagal mencapai generasi muda, serta kejahatan yang dihentikan sebelum menimbulkan korban berikutnya.

Di balik semua itu berdiri anggota Polri yang bekerja tanpa banyak sorotan.

Ada petugas yang berjaga ketika kota terlelap. Ada penyidik yang menelusuri satu bukti di antara ribuan dokumen. Ada Bhabinkamtibmas yang menyelesaikan persoalan warga sebelum berubah menjadi konflik.

Ada polisi lalu lintas yang tetap bertugas di bawah panas dan hujan. Ada pula anggota yang memasuki wilayah bencana ketika orang lain berusaha menyelamatkan diri.
Merekalah denyut sesungguhnya dari Polri Presisi.

Listyo Sigit tidak hanya memimpin nama-nama yang dikenal publik. Ia memimpin ribuan pengabdian yang berlangsung dalam kesunyian. Tanggung jawabnya adalah memastikan setiap pengabdian memiliki arah, setiap keberanian memperoleh perlindungan, dan setiap kewenangan tetap berada dalam koridor hukum.

Seorang jenderal dapat memerintahkan pasukan untuk bergerak. Namun hanya seorang pemimpin yang mampu membuat pasukannya memahami mengapa mereka harus bergerak.

Mereka bergerak bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk menyenangkan kelompok tertentu, dan bukan untuk menjadikan hukum sebagai alat tawar-menawar. Mereka bergerak karena republik membutuhkan ketertiban, keadilan, dan perlindungan agar kehidupan dapat terus berjalan.

Itulah jiwa yang harus menghidupkan Presisi.
Listyo Sigit sedang membangun standar bahwa polisi masa depan bukan hanya aparat yang menguasai aturan, melainkan insan Bhayangkara yang memahami manusia.

Ketegasan harus berjalan bersama empati. Kecanggihan harus dikendalikan etika. Kecepatan harus disertai ketelitian. Loyalitas kepada pimpinan tidak boleh mengalahkan kesetiaan kepada konstitusi.

Jika prinsip-prinsip tersebut tertanam kuat, Polri tidak hanya dihormati karena kewenangannya, tetapi dipercaya karena karakternya.

Kepercayaan itu tidak dapat dibeli melalui pencitraan dan tidak dapat dipaksakan dengan kekuasaan. Ia dibangun perlahan melalui setiap laporan yang ditangani, setiap korban yang didengarkan, setiap perkara yang diselesaikan secara adil, setiap pelanggaran yang ditindak, dan setiap pejabat yang berani bertanggung jawab.

Pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat berapa lama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri. Sejarah akan menilai arah yang ia tanamkan, ketegasan yang ia wariskan, dan keberanian institusional yang tumbuh selama masa kepemimpinannya.

Apakah Polri menjadi lebih profesional? Apakah lebih terbuka terhadap koreksi? Apakah penegakan hukum semakin berkeadilan? Apakah rakyat semakin merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom?
Di sanalah warisan kepemimpinan akan memperoleh bentuknya.

Sebab Indonesia tidak membutuhkan polisi yang merasa paling berkuasa, melainkan polisi yang paling siap mempertanggungjawabkan kekuasaan yang dipercayakan kepadanya.

Indonesia tidak membutuhkan hukum yang hanya tajam ke bawah, tetapi keberanian yang mampu mengetuk setiap pintu ketika bukti mengarah ke sana.

Indonesia tidak membutuhkan aparat yang menjaga jarak dari rakyat, melainkan Bhayangkara yang memahami bahwa denyut keamanan negara berasal dari ketenangan di rumah-rumah warganya.

Di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, cita-cita itulah yang harus terus diperjuangkan.

Karena pada akhirnya, kebesaran Polri bukan diukur dari seberapa besar kekuatan yang dimilikinya, melainkan dari seberapa besar rasa aman yang mampu dirasakan rakyat.

Dan di antara denyut republik yang tidak pernah berhenti, Presisi harus terus hidup sebagai denyut pengabdian, denyut keberanian, dan denyut Bhayangkara yang mengalir bersama kehidupan Indonesia.

Laporan : B. Silitonga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *