*Kejar Predikat Informatif, Pemkab Purworejo Gelar Bimtek DIP/DIK bagi PPID Pelaksana*

banner 120x600

Purworejo, 22 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 sekaligus Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) bagi badan publik di lingkungan Pemkab Purworejo.

Kegiatan berlangsung Kamis (16/4/2026) di Gedung Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo dan diikuti para PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah.

Bimtek ini digelar sebagai upaya Pemkab Purworejo untuk meraih predikat “Informatif” dalam keterbukaan informasi publik. Melalui sosialisasi Permendagri 2/2026, peserta dibekali pemahaman tentang jenis informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta informasi yang dikecualikan sesuai aturan.

Dengan penyusunan DIP dan DIK yang tepat, setiap badan publik di lingkungan Pemkab diharapkan lebih siap melayani permohonan informasi masyarakat sekaligus menjaga data yang bersifat rahasia negara atau privasi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Purworejo untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik di era digital.

Mustakim

 

www.radar007.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *