BATU BARA, Radar007.com
Kondisi Jalan Ahmad Saleh di Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kini memprihatinkan. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah, diduga akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Permukaan jalan berubah menjadi berlubang, berlumpur, dan sulit dilalui, terutama saat hujan turun. Warga setempat menjadi pihak yang paling terdampak karena aktivitas sehari-hari terganggu.
Seorang warga mengungkapkan kekesalannya.
“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami jadi hancur seperti ini, tapi tidak pernah diperbaiki,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Selain aktivitas truk, warga juga menyoroti keberadaan bangunan besar yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Bangunan tersebut tampak aktif, namun tidak memiliki papan nama resmi. Hanya terdapat tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551” di area tersebut, yang menimbulkan kecurigaan warga terkait legalitas usaha.
“Kalau memang itu pabrik, kenapa tidak ada nama? Izin usahanya bagaimana? Kami jadi curiga,” kata warga lainnya.
Warga mengaku telah berulang kali mengeluhkan kondisi ini, namun belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah. Mereka menilai kerusakan jalan semakin parah karena tidak adanya pengawasan terhadap kendaraan berat.
Sementara itu, Prof. Sutan Nasomal SH MH menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga infrastruktur. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan para menteri, gubernur, hingga kepala daerah untuk serius dalam merawat dan membangun jalan.
Menurutnya, perlu ada keterlibatan pelaku usaha melalui sistem gotong royong atau partisipasi swadaya, khususnya bagi perusahaan yang menggunakan jalan untuk aktivitas industri seperti pertambangan dan perkebunan.
“Jangan sampai jalan rusak dibiarkan begitu saja. Harus ada tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha,” tegasnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memastikan legalitas usaha yang diduga sebagai pabrik es tersebut.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Pelaku yang menyebabkan kerusakan jalan dapat dikenakan sanksi pidana, begitu pula usaha yang tidak mengelola dampak lingkungan dengan baik.
Warga berharap ada tindakan tegas agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang merugikan masyarakat.(red)










