Oknum Polsek Pulau Raja Diduga Aniaya Banpol di Halaman Kantor

Foto: Istimewa

banner 120x600
Asahan, Radar007.com

Seorang anggota Bantuan Polisi (Banpol) berinisial ES (Ervaldo Jonanta Siregar), warga Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Pulau Raja.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 20 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Kantor Polsek Pulau Raja.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban telah bekerja sebagai Banpol di Polsek Pulau Raja selama kurang lebih enam bulan. Pada Rabu malam (23/4/2026), korban menghubungi rekannya untuk meminta pendampingan dalam membuat laporan resmi ke Propam Polres Asahan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Keesokan harinya, Kamis (24/4/2026), korban bersama pendamping berangkat ke Polres Asahan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menyampaikan maksud kedatangan mereka.

Petugas piket SPKT menerima dengan baik laporan tersebut dan selanjutnya mengarahkan korban ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Asahan.

Di kantor Propam, korban diterima langsung oleh Kasi Propam Polres Asahan, IPTU P. Sahala Naibaho. Dalam kesempatan tersebut, korban dimintai keterangan lengkap terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota berinisial HS.

Kasus ini kini dalam penanganan Propam Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pulau Raja terkait dugaan insiden tersebut.

 

Laporan: Mjs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *