Operasi Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 33 Tersangka

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com – Polres Batu Bara mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama operasi berlangsung, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 33 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara. Rabu, (3/6/2026)

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Batu Bara usai berakhirnya operasi pada Senin, (2/6/2026) pukul 24.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan, target operasi (TO) yang dibebankan oleh Polda Sumatera Utara kepada Polres Batu Bara berhasil diungkap seluruhnya atau mencapai 100 persen. Target tersebut terdiri dari 5 target orang (TO) dan 6 target tempat yang seluruhnya berhasil ditindak.

 

“Selain target operasi yang telah ditentukan, kami juga berhasil mengungkap 18 kasus non-TO dengan total 22 tersangka yang diamankan. Secara keseluruhan selama Operasi Antik Toba 2026, kami mengungkap 29 kasus dengan 33 tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain 141,51 gram sabu, 11 butir pil ekstasi, serta satu kemasan berlogo 7-Eleven yang diduga mengandung ekstasi.

Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi indikator bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Batu Bara. Meski Operasi Antik Toba 2026 telah berakhir, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pemberantasan narkoba sendiri memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku peredaran gelap narkotika, mulai dari hukuman penjara hingga pidana seumur hidup dan pidana mati untuk kasus-kasus tertentu.

Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.

“Perang terhadap narkoba tidak berhenti setelah operasi berakhir. Kami tetap berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegas pihak kepolisian.

Dalam Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara berhasil mengamankan lima orang yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) dengan inisial WA, R, WA, II, dan SP. Seluruh tersangka merupakan target yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara dan berhasil diungkap 100 persen selama pelaksanaan operasi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara  menjelaskan, meskipun seluruh target operasi telah berhasil diamankan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang diduga lebih luas, termasuk yang berada di luar wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Untuk pengembangan ke luar daerah masih terus kami lakukan. Namun saat ini belum dapat kami ungkap secara detail karena proses penyelidikan dan pengembangan jaringan masih berjalan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, sebagian besar tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar narkotika, sementara kasus penyalahgunaan oleh pengguna ditemukan hampir merata di berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara.

Menurut pihak kepolisian, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya.

“Kami terus melakukan penyisiran dan penindakan. Memang tidak mudah memutus mata rantai peredaran narkoba secara total, tetapi minimal pergerakan para pelaku dapat ditekan agar tidak leluasa menjalankan aktivitasnya. Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum,” tegasnya.

Polres Batu Bara menegaskan bahwa pasca berakhirnya Operasi Antik Toba 2026, kegiatan pemberantasan narkoba akan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan melalui operasi rutin, penyelidikan, serta pengembangan jaringan guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Batu Bara.

( Erwanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *