Batu Bara, Radar007.com — Kompetisi internal Partai Gerindra untuk merebut kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2024–2029 berakhir dengan hasil yang mengejutkan sekaligus memantik kontroversi. Sementara suara terbanyak di Partai Gerindra oleh MS, yang menempuh pendidikan formal penuh di bangku sekolah, kandas telak, setelah partai justru menetapkan NH sebagai Wakil Ketua I DPRD Batu Bara, meski diketahui hanya mengantongi ijazah Paket C.
Keputusan ini sekaligus menutup polemik panjang yang menggantung sejak awal tahun dan memunculkan tanda tanya besar di kalangan kader serta publik. Penetapan resmi tersebut diumumkan pada Selasa, 10 Februari 2026, dan langsung menjadi bahan perbincangan panas di publik maupun di panggung politik lokal Batu Bara.
Sebelumnya, MS santer disebut sebagai kandidat kuat dan diyakini akan memperoleh kepercayaan partai untuk mengisi salah satu kursi pimpinan DPRD. Namun, dinamika internal berkata lain. Dalam proses penilaian dan kalkulasi politik, Gerindra justru menjatuhkan pilihan kepada NH.
Sumber internal menyebutkan, keputusan itu diklaim telah melalui pertimbangan matang, mulai dari rekam jejak, kapasitas politik, hingga kepentingan konsolidasi partai ke depan. Meski demikian, hasil akhir tersebut justru memunculkan ironi politik, ketika latar belakang pendidikan formal dianggap tak lagi menjadi faktor penentu utama.
Menanggapi hal itu, Pengurus DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara mengaku sangat miris, menilai fenomena ini sebagai tamparan keras bagi nilai pendidikan. Menurut mereka, kondisi di mana ijazah asli kalah telak oleh ijazah Paket C mencerminkan realitas politik yang semakin pragmatis dan jauh dari esensi kualitas sumber daya manusia.
Kini, dengan dilantiknya NH sebagai Wakil Ketua I DPRD Batu Bara, publik menanti apakah keputusan kontroversial ini akan melahirkan kinerja yang sepadan, atau justru menjadi preseden buruk dalam demokrasi lokal di Kabupaten Batu Bara.
( Tim/Erwanto )














