Ketua DPW LSM ABRI Riau Desak Kapolda Tindak Tegas Dugaan Bandar Narkoba di Rohul dan Rohil: “Jangan Ada Ruang bagi Mafia Sabu”

Foto: Istimewa (template)

banner 120x600

Rohul, Radar007.com – Ketua DPW LSM ABRI Riau, Antonio Hasibuan, mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam memberantas dugaan peredaran narkotika yang disebut masih marak di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Antonio menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai berani menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkoba. Namun, menurutnya, upaya masyarakat belum diimbangi dengan penegakan hukum yang maksimal terhadap aktor-aktor utama di balik jaringan peredaran sabu.

Dalam keterangannya, Antonio menyebut dugaan bahwa peredaran narkotika jenis sabu telah berlangsung cukup lama dan masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Rambah, Tambusai, Tambusai Utara, dan Bonai Darussalam. Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak LSM dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.

Ia juga mengaku telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan dugaan bahwa narkotika masih relatif mudah diperoleh di sejumlah lokasi, meskipun masyarakat telah melakukan aksi protes terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.

“Kami meminta Kapolda Riau turun langsung memimpin perang melawan narkoba. Jangan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dan menindak siapa pun yang diduga menjadi bandar besar maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan apabila memang terdapat bukti hukum,” tegas Antonio, Selasa (30/6/2026).

Antonio turut menyoroti penangkapan seorang terduga pelaku berinisial ZL oleh Polres Rokan Hulu. Menurutnya, penindakan tersebut perlu dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar apabila memang ada keterkaitannya, sehingga pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah.

Dalam pernyataannya, Antonio juga melontarkan kritik terhadap kinerja Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Ia menduga masih terdapat pembiaran terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan narasumber dan hingga berita ini diturunkan belum dibuktikan melalui proses hukum.

Selain itu, Antonio meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional terhadap seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan jaringan bandar narkoba tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan narkotika, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Antonio, peredaran narkoba bukan hanya persoalan kriminal, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika berpotensi menimbulkan kerusakan organ tubuh, gangguan sistem saraf, serta gangguan kesehatan mental yang berkepanjangan.

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 112, Pasal 114, Pasal 127, Pasal 132, dan Pasal 137, dengan ancaman hukuman yang berat.

Kepada Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Antonio mengimbau agar memperkuat program pencegahan melalui pembentukan kampung atau desa bersih narkoba, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta melibatkan seluruh elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., disebut belum memberikan tanggapan atas berbagai pernyataan dan tudingan yang disampaikan Ketua DPW LSM ABRI Riau. Demi memenuhi asas keberimbangan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Polres Rokan Hulu maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen nyata, transparansi, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mampu membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi ruang bagi mafia narkotika untuk merusak masa depan generasi muda Indonesia.

 

Laporan: Antonio Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *