Batu Bara, Radar007.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh.
Rapat paripurna membahas dua agenda utama, yaitu laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2025 beserta rekomendasi, serta penyampaian nota Ranperda terkait perubahan badan hukum perusahaan daerah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., didampingi Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta para camat, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh.
LKPJ menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sementara Ranperda yang diajukan merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD yang telah bekerja optimal dalam mengkaji LKPJ hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan ini dinilai penting untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan.
Tak hanya itu, turut disampaikan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 mengenai penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah tersebut.
Bupati menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap proses perubahan badan hukum perusahaan daerah dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara optimistis dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: Humas Sekwan Batu Bara
Reporter: Erwanto










