Imigrasi Singaraja Perkuat Barisan, TIMPORA Jadi Garda Depan Awasi WNA

Foto: Istimewa

banner 120x600
Jembrana | Radar007.com

Komitmen memperketat pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) terus diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengakselerasi sinergi lintas sektor melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Negara Hotel, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/4).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali serta perwakilan dari 15 instansi pemerintah daerah. Forum ini menjadi langkah proaktif dalam merespons dinamika keberadaan WNA di wilayah hukum Jembrana.

Rapat difokuskan pada penyamaan persepsi terkait regulasi keimigrasian, penguatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta perumusan langkah taktis dalam penanganan kasus yang melibatkan WNA. Melalui pemaparan dari Intelijen Keimigrasian, seluruh peserta dibekali akses dan pemahaman teknis terhadap data keimigrasian guna mendukung pengawasan terpadu di lapangan.

Tak hanya itu, forum ini juga menjadi ruang pertukaran informasi lintas lembaga, melibatkan unsur Polres, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, BPN, hingga Satpol PP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana turut berperan aktif dengan menyosialisasikan kebijakan terkait layanan KTP bagi WNA sesuai ketentuan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menegaskan bahwa TIMPORA merupakan garda terdepan dalam menjaga pengawasan orang asing secara komprehensif.

“Sinergi antara Imigrasi, TNI, POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan unsur intelijen adalah kunci utama. Melalui TIMPORA, kita pastikan pengawasan WNA berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesamaan persepsi antarinstansi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kerja sama demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jembrana.

Sebagai langkah konkret, seluruh peserta rapat sepakat membangun jalur komunikasi cepat yang bebas hambatan birokrasi. Implementasinya diwujudkan melalui pembentukan grup komunikasi digital terpadu, yang memungkinkan pelaporan dan pertukaran informasi aktivitas WNA dilakukan secara real-time.

Langkah progresif ini diyakini mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Jembrana dari potensi pelanggaran keimigrasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *