
Purworejo, 21 April 2026 – Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan internal sebagai komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Dishub Purworejo. Sosialisasi bertujuan memperkuat pemahaman ASN tentang area rawan korupsi di sektor perhubungan, seperti pelayanan pengujian kendaraan, perizinan angkutan, retribusi parkir, hingga pengadaan barang dan jasa.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Setiap pegawai didorong menolak gratifikasi, pungutan liar, dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Dishub juga memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong pelaporan melalui _whistleblowing system_ jika menemukan dugaan pelanggaran.
Langkah ini menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab Purworejo.
Melalui sosialisasi rutin, Dishub berharap tercipta budaya kerja yang profesional, melayani, dan bebas dari praktik koruptif sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perhubungan.
Mustakim
www.radar007.com






