Patroli Dialogis Polres Batu Bara: Benteng Hukum Cegah Hoaks dan Premanisme di Sektor Perbankan

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan sekadar tugas represif, melainkan upaya preventif dan persuasif yang berlandaskan hukum. Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dan Cooling System di sejumlah titik strategis, khususnya lingkungan perbankan dan jasa keuangan, Rabu (10/6/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai .

Dasar Hukum Pelaksanaan

Kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14 yang menegaskan fungsi Polri sebagai pemelihara keamanan, penegak hukum, serta pemberi perlindungan dan pengayoman masyarakat . Selain itu, himbauan terkait penyebaran informasi merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur larangan penyebaran berita bohong yang dapat memicu keresahan sosial .

Sasaran dan Strategi

Beranggotakan AIPDA M Yusuf, BRIPKA Miswanto, BRIPKA Dedi Firmansyah, AIPDA Saul M, Brigadir T Sinaga, BRIPDA Affin BA, BRIPDA Dandi Tampu, dan BRIPDA Nalom Simanjuntak, tim patroli menyasar lokasi-lokasi rawan: BNI Limapuluh, BRI Limapuluh, Bank Sumut Limapuluh, BRI Sei Balai, BRI Tanjung, Bank Sumut Tanjung Tiram, BRI I. Pura, BRI Air Putih, BNI Air Putih, dan Pegadaian Air Putih .

Pendekatan cooling system digunakan untuk meredam potensi gejolak, dengan pesan utama:

1. Waspada hoaks: Jangan mudah termakan isu tanpa bukti sah, karena berita palsu dapat memecah belah persatuan dan merusak stabilitas ekonomi lokal

2. Laporkan tekanan: Segera hubungi Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika mengalami intimidasi, pungutan liar, atau tindakan premanisme

3. Peran aktif: Ajak masyarakat menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif

Hasil dan Makna

Kegiatan berjalan aman dan lancar, menyampaikan pesan hukum yang tegas namun santun. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum modern tidak harus selalu keras—melalui dialog, kehadiran kepolisian justru memperkuat kepercayaan publik dan menjadi benteng paling efektif melindungi hak-hak warga negara dalam beraktivitas secara tenang dan terjamin.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *