Patroli Tengah Malam Polsek Lima Puluh: Ruang Gerak Tawuran dan Geng Motor Dipersempit, Kamtibmas Tetap Kondusif

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com – Saat sebagian besar masyarakat terlelap, personel Polsek Lima Puluh justru meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli mobile pada Kamis malam (4/6/2026) mulai pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tawuran, aksi geng motor, balap liar, serta berbagai tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dipimpin oleh IPDA Y. Tarigan bersama AIPTU Adi K. Damanik, AIPDA S. Butar-Butar, dan BRIGADIR M. Ozi Riski dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, khususnya di sepanjang Jalinsum Lima Puluh–Simpang Gambus dan Jalinsum Lima Puluh–Perdagangan, yang dikenal memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, terutama kalangan remaja dan pemuda. Personel memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, warga diajak untuk berpartisipasi aktif menjaga stabilitas keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Polsek Lima Puluh atau melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Batu Bara. Langkah ini merupakan bagian dari konsep partisipasi sosial dalam menjaga keamanan publik, di mana masyarakat dan aparat menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Secara hukum, upaya pencegahan tersebut sejalan dengan tugas dan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan bahwa Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Patroli malam juga menjadi instrumen penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk nyata negara dalam menjaga ruang publik tetap aman, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol, aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal penindakan, melainkan juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dengan patroli yang konsisten dan sinergi antara warga dan kepolisian, stabilitas kamtibmas di Kabupaten Batu Bara diharapkan tetap terjaga di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang

Mencegah sebelum terjadi” menjadi paradigma yang terus diperkuat Polsek Lima Puluh demi memastikan setiap sudut wilayah tetap aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Polres Batu Bara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *