Prof. Sutan Nasomal: Indonesia Kaya Raya, Mengapa Daerah Penghasil SDA Tetap Miskin? Kemana Mengalir Hasil Kekayaan Alam Negeri Ini?

Foto: Template

banner 120x600

Jakarta, Radar007.com – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara terkaya di dunia dari sisi sumber daya alam. Kekayaan yang membentang dari daratan, lautan hingga perut bumi dinilai mampu menjadi modal utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, di balik melimpahnya hasil bumi tersebut, masih banyak daerah penghasil sumber daya alam yang justru bergulat dengan kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan minimnya pembangunan.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocate), sekaligus Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media online, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, masyarakat Indonesia pada dasarnya mendukung setiap program pembangunan yang dijalankan Presiden RI Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto sepanjang bertujuan memperkuat negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Saya yakin setiap program Presiden Prabowo memiliki orientasi untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena itu mari kita dukung dengan hati yang tulus. Namun dukungan tersebut juga harus diiringi dengan pengawasan dari masyarakat agar pelaksanaannya benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Prof. Sutan menegaskan, masyarakat tidak pernah alergi terhadap program pemerintah. Sebaliknya, rakyat ingin dilibatkan dalam mengawasi setiap pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan.

“Rakyat harus diberi ruang untuk bersuara apabila menemukan sesuatu yang tidak benar. Pengawasan publik merupakan bagian penting dari demokrasi,” tegasnya.

Ia kemudian menyoroti kondisi daerah-daerah penghasil batu bara dan berbagai komoditas tambang lainnya. Menurutnya, selama puluhan tahun jutaan ton batu bara diekspor dan menghasilkan keuntungan besar bagi negara maupun perusahaan mitra pemerintah. Namun ia mempertanyakan apakah masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang ikut menikmati hasil tersebut.

“Apakah masyarakat yang tanahnya digali dan hutannya dibuka ikut menjadi sejahtera? Ataukah mereka justru tetap miskin, bahkan semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya?” katanya.

Prof. Sutan juga menyoroti hilangnya kawasan hutan yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat adat dan pedesaan. Ia mengatakan, banyak wilayah yang dahulu dikenal subur, kaya hasil pertanian, buah-buahan, dan sumber air kini berubah menjadi kawasan pertambangan.

“Suara masyarakat yang meminta hutan, tanah, dan sumber airnya dijaga seharusnya didengar. Jangan sampai pembangunan hanya menghasilkan keuntungan ekonomi jangka pendek tetapi meninggalkan kerusakan lingkungan yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana proses pemulihan lingkungan dilakukan setelah eksploitasi sumber daya alam berlangsung selama bertahun-tahun.

“Apakah kawasan yang rusak akibat pertambangan benar-benar direhabilitasi? Apakah masyarakat memperoleh manfaat yang sepadan dengan sumber daya alam yang telah diambil dari daerah mereka?” tanyanya.

Menurut Prof. Sutan, negara seharusnya mampu memastikan daerah penghasil sumber daya alam menikmati pembangunan yang layak. Ia menilai masih banyak desa yang menghadapi jalan rusak, minim listrik, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga rendahnya kesejahteraan masyarakat.

“Mengapa daerah yang kekayaannya diambil justru belum mampu menjadi daerah yang makmur? Itulah pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara terbuka,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan deforestasi yang disebut telah menghilangkan ratusan ribu hektare hutan akibat aktivitas pertambangan serta alih fungsi lahan. Menurutnya, kerusakan lingkungan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

Prof. Sutan menyatakan bahwa kekayaan Indonesia tidak hanya berasal dari batu bara, tetapi juga nikel, bauksit, timah, bijih besi, emas, minyak bumi, gas, hingga berbagai hasil hutan yang selama puluhan tahun menjadi sumber penerimaan negara.

“Kalau hasil kekayaan alam begitu besar, mengapa masih banyak daerah penghasil yang tertinggal? Kemana manfaat ekonominya mengalir? Pertanyaan seperti ini wajar disampaikan masyarakat dan perlu dijawab secara transparan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tingginya utang negara yang menurutnya menjadi perhatian publik. Menurut Prof. Sutan, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana pengelolaan hasil sumber daya alam selama puluhan tahun.

“Rakyat tidak boleh dibungkam ketika mempertanyakan pengelolaan kekayaan alam negaranya. Transparansi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Prof. Sutan menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dan membuka ruang lebih luas bagi aspirasi masyarakat.

“Saya berharap pemerintah benar-benar mendengar suara rakyat, memperbaiki sistem yang masih keliru, serta memastikan setiap pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah. Kekayaan alam Indonesia harus menjadi berkah bagi seluruh rakyat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *