Pontianak, Radar007.com – Media Radar007 Kalimantan Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi operasional PT Sinar Karya Sentosa yang beralamat di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Kamis (2/7/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Radar007 Kalimantan Barat, Budi Rahman, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas perusahaan yang diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan laporan yang diterima Radar007, perusahaan diduga mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal, serta aktivitas operasionalnya diduga menghasilkan debu organik yang berdampak terhadap kesehatan warga dan lingkungan sekitar.
Menurut Budi Rahman, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perusahaan patut diduga telah mengabaikan kewajiban hukum dalam memberikan perlindungan kepada pekerja serta menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitar kawasan operasional.
“Warga berharap instansi terkait tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Rahman.
Radar007 juga mendesak instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum, untuk melakukan inspeksi dan investigasi menyeluruh guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinar Karya Sentosa belum memberikan keterangan resmi. Demi menjaga asas keberimbangan, Radar007 membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan atas berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat.
Laporan: Budi Rahman










