Polres Purworejo Luncurkan Layanan Live Chat 110 untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat*

banner 120x600

Purworejo, 16 Maret 2026 — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purworejo melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pelaporan kepolisian melalui kanal Live Chat 110. Kegiatan ini dipimpin oleh KA SPKT Polres Purworejo Iptu Supriyanto, didampingi Ba unit SPKT Aipda Nirwan dan Briptu Cleodora, yang memberikan penjelasan langsung kepada insan Pers mengenai cara memanfaatkan layanan 110.

Layanan 110 maupun SuperApp Polri menggunakan Kanal Live Chat merupakan fasilitas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat. “Melalui layanan Live Chat 110 ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih mudah dan cepat. Layanan ini aktif selama 24 jam,” ujar Iptu Supriyanto.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Dengan adanya kanal pelaporan ini, diharapkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

SPKT Polres Purworejo berharap masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan laporan palsu karena setiap laporan yang masuk akan tercatat dalam sistem.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memahami kemudahan akses layanan pelaporan kepada kepolisian, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Purworejo.

Mustakim

 

www.radar007.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *