Simalungun , Radar007.com — Dugaan masih beroperasinya praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel di Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan publik. Tim investigasi gabungan sejumlah media di Sumatera Utara turun langsung ke lapangan pada 27–29 Juni 2026 untuk melakukan cek dan ricek atas berbagai laporan masyarakat yang menyebut aktivitas perjudian diduga masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan operasi oleh aparat kepolisian.
Penelusuran dilakukan setelah beredar informasi bahwa jajaran Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa telah melaksanakan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian. Operasi tersebut disebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan media.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, publik masih mempertanyakan hasil konkret dari operasi tersebut.
Tim investigasi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Simalungun, VJ Purba, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara. Akan tetapi, jawaban yang diperoleh dinilai belum memberikan kepastian terkait status barang bukti maupun pihak-pihak yang telah diamankan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa aparat diduga hanya mengamankan meja mesin tembak ikan. Sementara itu, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan terhadap pihak yang diduga sebagai pengelola, penjaga mesin (anak koin), pemain, maupun terduga bandar togel berinisial FG, yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan JG. Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum.
Tim investigasi juga mendatangi lokasi yang sebelumnya diduga dijadikan arena perjudian berkedok warung di tengah permukiman warga, serta melakukan penelusuran ke Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun. Hingga kini, keberadaan barang bukti maupun perkembangan proses hukum masih belum dapat dipastikan.
“Kami ingin mengetahui di mana barang bukti disimpan. Apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan, termasuk penjaga mesin maupun pihak yang diduga mengelolanya. Sampai sekarang informasi itu belum kami peroleh,” ujar salah seorang anggota tim investigasi berinisial Silalahi (40).
Perwakilan tim investigasi sekaligus Pimpinan Media Siber Nusantara ID, Bung Joe, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban aparat agar tidak memunculkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Di sisi lain, investigasi juga berkembang pada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Pokan Baru yang menyeret nama oknum Kepala Desa berinisial JG. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Saat meninjau salah satu proyek jalan rabat beton di sekitar kantor desa, tim investigasi menerima keluhan warga terkait kualitas pekerjaan yang dinilai sudah mengalami kerusakan meski belum genap satu tahun selesai dikerjakan.
“Jalan yang dibuat si Jepri Gultom ini belum sampai satu tahun sudah retak dan rusak. Ketebalannya juga tidak merata,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.»
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek serta efektivitas pengawasan penggunaan Dana Desa. Masyarakat berharap aparat terkait melakukan audit menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, beredar pula berbagai informasi mengenai dugaan keterkaitan sejumlah pihak dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Namun demikian, hingga saat ini seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Tim investigasi mendesak Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, agar memastikan setiap laporan dugaan perjudian ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, proses hukum diharapkan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim juga meminta Kajari Simalungun, Munawal Hadi, untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyimpangan Dana Desa melalui proses penyelidikan dan audit berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, tim investigasi gabungan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum. Mereka juga berharap kebebasan pers tetap dihormati sehingga karya jurnalistik yang disusun berdasarkan fakta lapangan tidak dikriminalisasi, serta menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
(TIM REDAKSI)








