Labuhanbatu Utara, Radar007.com — Keresahan warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di Dusun V Sipining Padas, kawasan bantaran Sungai Kualuh, semakin memuncak. Warga menilai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut berlangsung cukup lama dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menjawab keresahan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, seorang pria berinisial KN disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk oknum yang disebut berinisial AO dan AN, yang menurut warga berperan sebagai “pemantau” aktivitas di lapangan. Selain itu, warga juga menyebut seorang pria berinisial AR, warga Aek Kanopan, yang diduga menjadi pemasok untuk mendukung kelancaran peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya sampai adanya pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengaku bahwa masyarakat selama ini hidup dalam ketakutan.
“Kami tidak berani bicara terang-terangan karena takut. Tapi kondisi ini sudah sangat meresahkan. Nama-nama itu sudah lama menjadi pembicaraan warga. Kami berharap polisi turun langsung melakukan penyelidikan agar semuanya menjadi terang dan tidak hanya menjadi isu di tengah masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Menurut warga, lokasi yang berada di sekitar bantaran Sungai Kualuh dinilai cukup strategis dan sulit dipantau sehingga memunculkan dugaan bahwa aktivitas peredaran narkoba dapat berlangsung tanpa banyak diketahui masyarakat luas.
“Kalau memang informasi ini tidak benar, buktikan kepada masyarakat. Tapi kalau benar ada praktik seperti yang kami dengar selama ini, kami berharap ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkap warga lainnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, warga melalui awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal pada Senin (8/6/2026) melalui panggilan dan pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang telah terkirim dan diterima tersebut belum mendapatkan tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang dikonfirmasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana tindak lanjut aparat terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Warga berharap Polsek Kualuh Hulu dan Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan apakah informasi yang berkembang selama ini memiliki dasar fakta hukum atau hanya sebatas isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin kampung kami bersih dari narkoba. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya sementara generasi muda menjadi korban. Aparat harus hadir memberikan kepastian,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Mjs)










