Radar007.com, Sindrap – Konflik sengketa tanah di Desa Mojong, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, semakin memanas. Di tengah sorotan terhadap lambatnya penanganan mediasi oleh Kepala Desa, sebuah insiden perusakan rumah terjadi dan menambah keruh suasana.
Rumah milik Alimuddin Damis dilaporkan dirusak oleh seorang pria bernama Aji Onding. Aji Onding mengklaim bahwa tanah tempat berdirinya rumah tersebut adalah miliknya, meskipun ia tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Aji Onding merusak rumah Pak Alimuddin Damis. Alasannya, dia mengaku pemilik tanah itu, tapi dia tidak punya bukti apa pun,” ungkap salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Alimuddin Damis memiliki surat pembelian dan bukti kepemilikan yang jelas atas tanah tersebut. Hal ini semakin memperkuat posisinya sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Insiden perusakan ini menambah daftar panjang masalah sengketa tanah di Desa Mojong. Warga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap polisi segera bertindak. Jangan sampai ada lagi tindakan main hakim sendiri seperti ini,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat, Kamis (9/10/2025).
Dengan adanya insiden ini, warga semakin menuntut Kepala Desa Mojong, Budy Gawa, untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyelesaikan sengketa tanah ini secara adil dan transparan. Keterlambatan penanganan masalah ini dikhawatirkan akan memicu konflik yang lebih besar di kemudian hari.
Reporter: Tim Radar007.com












