Kubah Datuk Simpang Dolok Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Warisan sejarah Kabupaten Batu Bara kembali menghadapi ancaman. Kubah Datuk Simpang Dolok di Desa Perkebunan Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, rusak diterjang angin kencang pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan bangunan, tetapi menyangkut keberlangsungan jejak sejarah dan identitas masyarakat Batu Bara.

Selama kurang lebih 25 tahun, situs tersebut dijaga Inan Sihombing. Pengabdian panjang itu menjadi bukti kepedulian masyarakat terhadap warisan sejarah, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan pemerintah terhadap situs bersejarah telah berjalan.

Dalam penanganan kerusakan, Sudarman, SE, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, disebut turut memberikan perhatian dan membantu perbaikan kubah. Biaya perbaikan diperkirakan sekitar Rp15 juta. Pada hari Selasa, (15/09/2026).

Persoalannya, pelestarian tidak semestinya berhenti pada perbaikan fisik. UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengatur aspek pelindungan, pendanaan, pengawasan dan pelestarian, sementara PP Nomor 1 Tahun 2022 mengatur pendataan, registrasi, pelestarian, pengelolaan, pengawasan hingga pendanaan, termasuk terhadap objek yang diduga Cagar Budaya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama instansi terkait perlu segera memastikan status hukum, pendataan, dokumentasi, kondisi fisik, serta mekanisme perlindungan Kubah Datuk Simpang Dolok.

Pengabdian Inan Sihombing selama seperempat abad tentu patut diapresiasi. Namun, menjaga warisan sejarah tidak boleh bertumpu pada individu semata. Dibutuhkan sistem perlindungan yang jelas, dukungan anggaran, pengawasan dan kebijakan berkelanjutan.

Kini pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: apakah kerusakan Kubah Datuk Simpang Dolok hanya akan menjadi catatan akibat bencana, atau menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelamatkan warisan sejarah Batu Bara secara serius?

Sebab ketika peninggalan sejarah dibiarkan runtuh, yang hilang bukan hanya bangunan, tetapi juga memori kolektif tentang asal-usul dan jati diri daerah.

(Erwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *