Batu Bara, Radar007.com — Demi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Polres Batu Bara mengerahkan kekuatan penuh dalam operasi patroli malam. Selasa (09/06/2026) pukul 21.30 WIB, sebanyak 23 personel dikerahkan untuk mengawasi titik-titik strategis yang dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas menugaskan kepolisian untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk kejahatan serta gangguan ketertiban. Kegiatan juga didasari Surat Perintah Kapolres Nomor SPRIN/712/VI/PAM.3.3/2026 guna mengantisipasi tawuran, begal, pencurian, aksi geng motor, balap liar, hingga gangguan di lokasi penting seperti SPBU dan pangkalan LPG.
Dipimpin oleh Pengawas Pelaksana IPTU Wahidin, S.H., didampingi Pengendali Pelaksana IPDA Amudi Murphi, S.H., dan pengawasan dari bagian Propam, patroli menyasar dua lokasi utama: SPBU Jalinsum Desa Simpang Gambus dan area Pintu Tol Lima Puluh. Dua unit mobil patroli dikerahkan agar jangkauan pengawasan lebih luas dan responsif terhadap situasi.
Sebelum bertugas, seluruh personel dikumpulkan dalam apel pengarahan untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan. Selama operasi berlangsung, situasi di seluruh wilayah yang diawasi berjalan aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan berarti.
“Patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk tanggung jawab kami menegakkan hukum dan memberikan rasa aman nyata bagi warga,” ungkap keterangan resmi pelaksana kegiatan. Kehadiran aparat diharapkan dapat menjadi penangkal potensi kejahatan sekaligus bukti nyata komitmen kepolisian melindungi masyarakat.
Reporter: Erwanto
Sumber: Humas Polres Batu Bara










