Presiden Prabowo Didesak Sikat Korupsi hingga ke Akar, Prof. Sutan Nasomal: “Jangan Kasih Kendor, Rakyat Menunggu Ketegasan Negara”

banner 120x600

Jakarta, Radar007.com – Gelombang dukungan publik terhadap langkah pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden RI Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto dinilai semakin menguat. Hal itu menyusul mencuatnya penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Menanggapi perkembangan tersebut, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyatakan bahwa masyarakat mulai melihat adanya keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi tanpa pandang bulu.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media online, baik dalam maupun luar negeri, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

“Ini menjadi sinyal bahwa perang terhadap korupsi benar-benar sedang dijalankan. Masyarakat berharap tidak ada lagi tebang pilih. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan uang negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Prof. Sutan.

Menurutnya, dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi harus menjadi momentum untuk membongkar praktik korupsi secara menyeluruh, mulai dari pusat hingga daerah.

Ia menegaskan bahwa praktik korupsi tidak boleh lagi dibiarkan menggerogoti keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional.

“Jangan kasih kendor. Bongkar semua dugaan permainan korupsi di setiap sektor yang telah terdeteksi. Negara harus hadir melindungi uang rakyat,” tegasnya.

Prof. Sutan menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh penggunaan anggaran negara.

Ia mendorong agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga seluruh kementerian dan lembaga negara. Menurutnya, lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit terhadap keuangan negara juga harus diawasi secara profesional dan transparan.

“Jika seluruh penggunaan anggaran negara diaudit secara objektif dan independen, saya meyakini berbagai penyimpangan akan terungkap,” katanya.

Prof. Sutan juga menyoroti masih adanya budaya penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu demi memperkaya diri sendiri.

“Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Siapa pun yang mengkhianati kepercayaan rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Terkait hukuman bagi pelaku korupsi, Prof. Sutan menyampaikan bahwa banyak masyarakat menginginkan sanksi yang sangat berat bagi koruptor sebagai bentuk efek jera. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu menjadi perhatian para pembentuk undang-undang dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia.

Di akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal bersama masyarakat Indonesia menyampaikan doa agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keteguhan dalam memimpin bangsa serta memperkuat agenda pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Narasumber:
Prof. Dr. KH  Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii.

(debu jalanan gatra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *