Jaksa Agung ST Burhanuddin Reshuffle Pucuk Pimpinan Kejaksaan, Tegaskan: “Jangan Pertaruhkan Marwah Institusi Demi Kepentingan Pribadi!”

Foto: Istimewa

banner 120x600
Rotasi besar pejabat Eselon I menjadi sinyal penguatan reformasi Kejaksaan, percepatan pemberantasan korupsi, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum

JAKARTA, Radar007.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan langkah strategis dengan melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah terima jabatan sejumlah Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jumat (24/7/2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rotasi di jajaran elite Korps Adhyaksa ini dipandang bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan menjadi momentum penting memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, mempercepat pemberantasan korupsi, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pejabat yang resmi dilantik meliputi Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar penyegaran organisasi, melainkan peneguhan komitmen agar seluruh jajaran Kejaksaan bekerja lebih profesional, transparan, akuntabel, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat dituntut menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang objektif dan berintegritas,” tegas ST Burhanuddin.

Khusus kepada Jampidsus Dr. Kuntadi, Jaksa Agung memberikan pesan tegas agar pergantian kepemimpinan tidak menghambat penanganan perkara korupsi yang sedang berjalan. Ia meminta seluruh jajaran segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, serta bebas dari segala bentuk intervensi.

Selain memimpin penanganan tindak pidana korupsi, Jampidsus juga dipercaya memimpin pelaksanaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sementara itu, kepada Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan internal, mempererat sinergi antarbidang, serta melakukan evaluasi berkala terhadap penanganan perkara agar tidak berlarut-larut dan mampu menjaga marwah Kejaksaan sebagai institusi yang berintegritas.

Di bidang pendidikan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global, sekaligus memperkuat nilai-nilai integritas serta doktrin een en ondeelbaar, bahwa Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan.

Sedangkan Kepala Badan Pemulihan Aset ditugaskan memastikan pemulihan kerugian negara berjalan optimal melalui pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi negara.
Menutup arahannya, ST Burhanuddin menyampaikan pesan moral yang menjadi sorotan utama dalam pelantikan tersebut. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya, melainkan hadir langsung di tengah organisasi, mendengar persoalan, dan memberikan solusi.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Jaksa Agung.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa reformasi Kejaksaan tidak hanya bertumpu pada pergantian pejabat, tetapi juga pada komitmen moral, integritas, serta keberanian seluruh insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

 

(TimRedaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *