
SEMARANG, Radar007.com — Misteri hilangnya Mozza, remaja perempuan berusia 18 tahun asal Kabupaten Semarang, perlahan mulai menemui titik terang. Setelah lebih dari dua bulan menjadi tanda tanya bagi keluarga, jajaran Satreskrim Polres Semarang akhirnya mengamankan seorang pria berinisial MDFS (22) yang disebut merupakan teman dekat korban.
MDFS diamankan polisi di kediamannya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (3/9/2026). Penangkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan polisi sejak laporan kehilangan diterima.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., membenarkan pengamanan terhadap pria tersebut.
Keterangan itu disampaikan Kapolres saat ditemui di sela kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026).
“Benar, dalam rangkaian penyelidikan kasus seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah, pada 3 September 2026 kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban,” ungkap Kapolres.
Jejak hilangnya Mozza bermula pada Juni 2026.
Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, dilaporkan pihak keluarga ke Polres Semarang setelah meninggalkan rumah dan tidak kunjung kembali.
Laporan kehilangan tersebut diterima polisi pada 28 Juni 2026.
Sejak saat itu, pencarian dilakukan. Polisi mengumpulkan berbagai informasi, menelusuri keterangan keluarga dan kerabat, hingga memburu sejumlah petunjuk yang dinilai dapat mengungkap keberadaan korban.
Salah satu petunjuk penting ditemukan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang, berupa telepon seluler serta identitas milik korban.
Petunjuk demi petunjuk kemudian dirangkai penyidik hingga mengarah kepada sosok yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.
Kapolres mengungkapkan, penyelidikan dilakukan secara maraton sebelum akhirnya polisi mendapatkan titik terang dan mengamankan MDFS di Kabupaten Blora.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif serta informasi yang kami peroleh dari keluarga dan kerabat korban, kami kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada seseorang. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Kabupaten Blora,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.
PENGAKUAN MENGEJUTKAN
Situasi perkara semakin serius setelah dalam interogasi awal, MDFS diduga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Peristiwa tersebut berdasarkan keterangan sementara diduga terjadi pada 25 Juni 2026.
Namun polisi tidak ingin gegabah. Pengakuan seseorang yang diamankan belum otomatis menjadi bukti final. Penyidik masih harus membuktikan seluruh rangkaian peristiwa dengan alat bukti yang sah.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, perkara tersebut diduga bermula dari cekcok antara korban dan MDFS.
“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui adanya peristiwa pembunuhan. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku,” jelas AKP Bodia.
Meski demikian, polisi masih membongkar satu per satu kepingan perkara tersebut untuk mengetahui motif, kronologi, serta rangkaian kejadian secara utuh.
POLISI TAK MAU HANYA BERMODAL PENGAKUAN
Polres Semarang menegaskan bahwa pengakuan awal MDFS bukan satu-satunya dasar dalam proses pengungkapan perkara.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, mencocokkan keterangan dan melakukan langkah penyidikan lainnya.
“Semua masih kami dalami. Kami tidak hanya mendasarkan pada keterangan dari terduga pelaku, tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain untuk memastikan secara ilmiah seluruh rangkaian kejadian,” tegas AKP Bodia.
Untuk memperkuat pembuktian, polisi juga melakukan pemeriksaan dan pencocokan DNA dengan pihak keluarga korban.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan identitas maupun fakta-fakta terkait perkara secara ilmiah.
“Kami terus bekerja untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga untuk memastikan dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara ini,” pungkas AKP Bodia.
Kini publik masih menunggu satu pertanyaan besar: apa sebenarnya yang terjadi pada Mozza pada 25 Juni 2026?
Polisi masih bekerja untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Motif, kronologi lengkap, serta bukti-bukti lain akan menjadi kunci untuk mengungkap misteri yang selama ini menyelimuti hilangnya remaja 18 tahun tersebut.
Sumber: Humas Polres Semarang







