Simalungun, Radar007.com – Aktivitas pembangunan dan operasional yang diduga tidak sesuai peruntukan kembali mencuat di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. PT Basic International Sumatera disorot atas dugaan pembangunan gedung penginapan serta pengoperasian batching plant di dalam area perusahaan tanpa kejelasan izin resmi.
Sorotan tersebut disampaikan awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Industri (Forwari) KEK Sei Mangkei. Ketua Forwari, Surya Dharma Samosir, menegaskan bahwa KEK Sei Mangkei merupakan kawasan strategis nasional yang diperuntukkan khusus bagi kegiatan industri sesuai rencana induk (master plan) dan regulasi ketat.
“KEK Sei Mangkei diperuntukkan untuk kegiatan industri sesuai rencana induk dan aturan yang berlaku, bukan untuk aktivitas di luar peruntukan tanpa izin yang jelas,” tegas Samosir.
Ia mempertanyakan legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas pembangunan fasilitas penginapan tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti izin operasional serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL terkait operasional batching plant yang diduga telah berjalan di dalam kawasan.
Menurutnya, apabila pembangunan dan operasional tersebut tidak memiliki kelengkapan izin dan tidak sesuai tata ruang kawasan, maka dugaan pelanggaran yang terjadi bukan sekadar persoalan administratif ringan.
Samosir mendesak pengelola KEK Sei Mangkei, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa setiap bangunan dan aktivitas usaha di KEK wajib tunduk pada regulasi tata ruang, perizinan, dan ketentuan lingkungan hidup.
“Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas, mulai dari penyegelan fasilitas, penghentian operasional, pencabutan izin usaha, pembongkaran bangunan tanpa izin, hingga sanksi administratif, denda, bahkan pidana lingkungan apabila tidak memiliki dokumen resmi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Basic International Sumatera belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab dari pihak perusahaan.
(Tim/Erwanto)










