VIRAL DI TANGERANG! Pria Bertelanjang Dada Acungkan Besi Ancam “Media”, Prof Sutan Nasomal: Tangkap, Jangan Biarkan Premanisme!

Foto: Istimewa

banner 120x600

TANGERANG, Radar007.com

Jagat media sosial Kabupaten Tangerang kembali memanas setelah beredarnya sebuah video bernada ancaman keras yang diduga ditujukan kepada profesi media dan insan pers. Rekaman yang viral di berbagai WhatsApp Group (WAG) masyarakat Tangerang pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB itu sontak memicu kemarahan publik dan kecaman luas dari berbagai kalangan.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang pria bertelanjang dada mengenakan penutup kepala bermotif batik sambil mengacungkan sebatang besi bulat panjang berlapis stainless. Dengan nada tinggi penuh emosi, pria itu melontarkan kata-kata yang dinilai mengandung unsur intimidasi dan ancaman kekerasan serius.

“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”

Ucapan bernada brutal itu langsung menyulut reaksi keras masyarakat. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut bukan sekadar luapan emosi, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana ancaman kekerasan terhadap profesi wartawan maupun pihak tertentu.

Situasi ini pun dinilai semakin memperburuk iklim kondusifitas sosial di Tangerang, terlebih sebelumnya publik juga sempat dihebohkan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi media.

Pakar hukum pidana internasional, Prof. DR. Sutan Nasomal SH MH, angkat bicara dan mengecam keras aksi dalam video viral tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat sebelum persoalan berkembang lebih luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera mengusut dan menangkap pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya viral di WhatsApp Group masyarakat Tangerang. Apa pun alasannya, tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi media tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Bila terbukti ada unsur pidana, proses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengancam kebebasan pers maupun menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Prof Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan di Jakarta.

Menurutnya, ancaman yang disampaikan secara terbuka di ruang publik digital tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi melanggar hukum dan memicu ketakutan di tengah masyarakat.

“Kalau yang disebut ‘media’, berarti menyangkut marwah profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas mengintimidasi wartawan dengan ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian segera menelusuri identitas pria dalam video dan mengungkap motif sebenarnya di balik pernyataan penuh ancaman tersebut.

“Kalau benar ada unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat takut dan muncul kesan ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria dalam video, lokasi pasti kejadian, maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Namun video tersebut telah terlanjur menyebar luas dan menjadi perhatian publik.

Tim awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.***

Narasumber: Prof. Sutan Nasomal SH MH — Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *