
PURWOREJO – Kecamatan Bayan, 10 Maret 2026 – Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kecamatan Bayan dengan diserahkannya 43 Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara serentak. Acara ini berlangsung di Pendopo Khasnu Sambeng Bayan, menandai pemerataan pembentukan UPZ di seluruh 26 desa se-Kecamatan Bayan.
Pembentukan UPZ ini mencakup berbagai tingkatan, mulai dari UPZ Desa, UPZ Masjid, hingga UPZ Mushola. Keberhasilan ini diprakarsai oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bayan yang secara intensif melakukan sosialisasi dan pendampingan di lapangan.
“Merupakan bagian dari tupoksi kami penyuluh agama di Kecamatan Bayan, sekaligus tangan Panjang dari Kementrian agama dengan adanya tugas kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Purworejo, alhamdulillah tugas pembentukan UPZ ini telah kami selesaikan dan SK sudah diterbitkan tepat di bulan Ramadhan ini,” tutur Puji Astuti, (tautan tidak tersedia), salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bayan.
Kepala KUA Kecamatan Bayan, Bapak Marmeni, S.Hi., menyatakan apresiasi atas kinerja tim penyuluh. “Saya sangat berterima kasih atas dedikasi luar biasa dari para penyuluh. Berkat kerja keras mereka, pembentukan UPZ di Kecamatan Bayan kini sudah merata. Ini adalah bentuk pengabdian nyata kepada umat,” tuturnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, Bapak H. Khamid, S.Pd.I., memberikan arahan strategis mengenai tugas dan fungsi UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS. Secara simbolis, H. Khamid menyerahkan SK kepada perwakilan pengurus, menandai sahnya tugas mereka di mata hukum dan agama.
Arief Budianto, Ketua UPZ Desa Bayan, memberikan testimoni positif terhadap kinerja para penyuluh. “Kami sangat mengapresiasi para penyuluh yang rela meluangkan waktu, bahkan turun langsung menjemput bola ke desa-desa untuk sosialisasi. Harapan kami, sinergitas antara penyuluh dan masyarakat terus terjalin,” ujarnya.
Mustakim
www.radar007.com










