Prabowo Gebrak Jalur Ekspor Nasional, Prof. Sutan Nasomal: Saatnya Berantas Mafia dan Tutup Kebocoran Triliunan Rupiah
Jakarta, Radar007.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali meluncurkan langkah strategis yang dinilai berpotensi mengubah wajah tata kelola perdagangan nasional. Melalui penerapan Kebijakan Ekspor Satu Pintu (One Gate Export Policy), pemerintah berupaya menutup berbagai celah kebocoran yang selama ini membayangi sektor ekspor dan menggerus potensi penerimaan negara.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, sistem satu pintu merupakan langkah berani yang dapat memutus mata rantai praktik-praktik yang selama ini diduga merugikan negara.
“Para penasihat ekonomi Presiden Prabowo telah menyiapkan langkah strategis yang sangat tepat. Sistem ekspor yang selama ini berlapis, rumit, dan rawan penyimpangan kini diarahkan menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan terkontrol melalui satu pintu. Ini merupakan upaya serius untuk menutup ruang gerak para pelaku yang selama ini mengambil keuntungan dari lemahnya pengawasan,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan dari Jakarta Timur, Senin (15/6/2026).
Menutup Kebocoran, Menjaga Kedaulatan Ekonomi
Menurut Prof. Sutan, kebijakan ini lahir dari kenyataan bahwa selama bertahun-tahun Indonesia menghadapi berbagai persoalan dalam tata kelola ekspor, mulai dari dugaan under-invoicing, manipulasi data perdagangan, hingga praktik ekspor ilegal yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara.
Sejumlah sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, hasil laut, dan sumber daya alam lainnya dinilai menjadi wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.
“Jika seluruh jalur ekspor terkonsolidasi dalam satu sistem yang kuat dan transparan, maka potensi kebocoran dapat ditekan secara signifikan. Tidak boleh ada lagi jalur-jalur abu-abu yang merugikan negara dan rakyat,” ujarnya.
Usulkan Pengawasan Khusus Komoditas Strategis
Prof. Sutan juga mengusulkan agar pemerintah membentuk sistem pengawasan terpadu terhadap sejumlah komoditas vital yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional, antara lain:
1. Energi (Migas dan Batu Bara)
2. Hasil Laut (Ikan, Rumput Laut, Mutiara)
3. Hasil Pertanian (Beras, Jagung, Kopi)
4. Hasil Kehutanan (Kayu, Rotan, Gondorukem)
5. Hasil Getah (Karet, Damar, Getah Pinus)
6. Hasil Pertambangan (Emas, Tembaga, Bauksit, Timah)
7. Minyak Bumi dan Produk Turunannya
8. Hasil Perkebunan (Kelapa Sawit, Kakao, Teh, Tembakau)
Menurutnya, pengawasan yang terpusat akan menciptakan kepastian harga, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kekayaan alam Indonesia harus menjadi sumber kesejahteraan rakyat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu. Sistem yang transparan dan terintegrasi akan menciptakan keadilan ekonomi yang sesungguhnya,” katanya.
Desak Audit Investigatif 10 Tahun ke Belakang
Dalam pernyataannya, Prof. Sutan juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ekspor nasional selama satu dekade terakhir.
Ia mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif terhadap jalur-jalur ekspor yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Saya mengusulkan agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola ekspor dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan negara, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan kerugian negara wajib dipulihkan,” tegasnya.
Kesejahteraan Rakyat Harus Menjadi Tujuan Utama
Di akhir keterangannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.
“Saya mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional. Jika kebijakan ini dijalankan secara konsisten, transparan, dan bebas intervensi kepentingan sempit, maka Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat martabat bangsa di tingkat global,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS






