JAKARTA, Radar007.com – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Bapak Donny Ermawan Taufanto, menerima kunjungan audiensi dari Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Kedeputian III Bidang Pendidikan, Dr. A.A. Ade Kadarisman, S.Sos., M.T., M.Sc., di lingkungan Kantor Kementerian Pertahanan.
Pertemuan ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi dan menyinkronkan langkah tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Kedua belah pihak juga membahas secara mendalam berbagai langkah penguatan dan pengembangan Universitas Republik Indonesia (URI).
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan memaparkan latar belakang pembentukan URI yang dilandasi komitmen Presiden dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara dan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Salah satu bentuk konkret pelaksanaannya diwujudkan melalui Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD) pada lingkungan BUMN. Program ini dirancang untuk menyiapkan talenta-talenta unggul lulusan perguruan tinggi, melalui pembinaan karakter, penguatan wawasan kebangsaan, serta peningkatan kompetensi manajerial yang berstandar tinggi. Kamis, (6/8/2026)
Lebih lanjut, Wamenhan menjelaskan bahwa keberadaan URI dirancang sebagai wadah terpadu dan terintegrasi, yang fungsinya untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa di masa mendatang, baik di lingkungan Badan Usaha Milik Negara maupun sebagai Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, perwakilan Kantor Staf Presiden menyambut baik gagasan dan rencana pengembangan tersebut. Pihak KSP menekankan bahwa penguatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan merupakan aspek yang sangat mendasar dan harus menjadi prioritas utama. Selain itu, juga dibahas perlunya penyelarasan peraturan perundang-undangan serta peningkatan koordinasi yang harmonis antar-kementerian dan lembaga terkait. Sinergi dan kesatuan langkah ini diharapkan dapat menjamin tersedianya calon pemimpin bangsa yang berkompeten secara menyeluruh, sebagai bahan masukan yang berharga bagi kepemimpinan nasional di masa mendatang.
Perlu ditegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan dalam pertemuan. Seluruh rencana dan langkah yang dibahas masih dalam tahap pembahasan dan penyelarasan, belum merupakan keputusan akhir yang berlaku secara mengikat. Setiap langkah yang akan diambil tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prosedur penetapan kebijakan yang berlaku.
(Ugl/One)







