Prabowo Perkuat Sistem Satu Pintu, Prof Sutan Nasomal: Langkah Berani Menjaga SDA Indonesia

Foto: Istimewa

banner 120x600

JAKARTA, Radar007.com – Kebijakan penyederhanaan layanan ekspor-impor melalui sistem satu pintu yang mulai didorong pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH, Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi Nasional.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional dari kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (14/6/2026), Prof. Sutan menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan penting dalam memperkuat tata kelola perdagangan luar negeri Indonesia.

Menurutnya, sistem satu pintu akan memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit, mempercepat proses ekspor-impor, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap arus keluar masuk komoditas strategis nasional.

“Kami melihat para penasihat Presiden mulai memberikan masukan yang tepat dan konstruktif dalam bidang perekonomian. Kebijakan satu pintu ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola ekspor-impor yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Prof. Sutan.

Ia menegaskan, atas nama masyarakat yang menginginkan pengelolaan kekayaan negara yang lebih baik, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah dalam membangun sistem pengawasan perdagangan yang terintegrasi.

Menurut Prof. Sutan, kebijakan satu pintu tidak hanya akan meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga berpotensi menutup berbagai celah penyimpangan yang selama ini diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

“Kekayaan alam Indonesia harus dijaga dengan sistem yang kuat. Pengawasan yang terintegrasi akan mempersempit ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara dan memastikan hasil kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.

Dorong Pengawasan Terintegrasi pada Sektor Strategis

Lebih lanjut, Prof. Sutan mengusulkan agar pemerintah tidak hanya menerapkan sistem satu pintu pada sektor ekspor-impor, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor sumber daya alam yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, antara lain:

Perdagangan energi

Hasil perikanan dan kelautan

Hasil pertanian

Hasil kehutanan

Komoditas getah dan turunannya

Hasil pertambangan

Minyak dan gas bumi

Hasil perkebunan

Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar sehingga memerlukan pengawasan ketat dan sistem pengendalian yang transparan.

“Jika pengawasan berjalan sehat dan profesional, maka harga jual komoditas akan lebih kompetitif, penerimaan negara meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dapat terdongkrak secara signifikan,” katanya.

Usulkan Audit Menyeluruh Jalur Ekspor

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sutan juga mendorong pemerintah untuk melibatkan lembaga pengawasan negara dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ekspor selama satu dekade terakhir.

Ia menilai audit terhadap berbagai mekanisme perdagangan internasional perlu dilakukan guna memastikan tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara.

“BPK dan KPK dapat dilibatkan untuk menelusuri berbagai aspek tata kelola ekspor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Jika ditemukan penyimpangan, maka negara berhak mengambil langkah hukum dan pemulihan aset sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan berharap ketegasan pemerintah dalam membangun sistem perdagangan yang transparan dan berintegritas dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat serta memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Semoga langkah-langkah strategis yang diambil Presiden mampu menciptakan tata kelola ekonomi yang lebih bersih, meningkatkan pendapatan negara, serta menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH – Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *