MAKASSAR, Radar007.com — Persoalan sampah di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali menuai sorotan. Tumpukan sampah yang disebut warga tidak kunjung diangkut selama berminggu-minggu hingga dua bulan terakhir mulai menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ironisnya, keluhan tersebut muncul di tengah kewajiban warga membayar iuran kebersihan setiap bulan. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan serius: jika masyarakat rutin membayar iuran, mengapa pelayanan pengangkutan sampah justru tersendat?
Salah seorang warga Kelurahan Maccini Sombala, ORW 05/ORT 03, Narti, mengaku sampah di lingkungan tempat tinggalnya sudah beberapa hari tidak diangkut. Akibatnya, sampah semakin menumpuk dan menimbulkan bau yang mengganggu.
“Sudah beberapa hari ini sampah tidak diangkut dan menimbulkan bau tak sedap. Padahal setiap bulan kami tidak pernah telat membayar iuran kebersihan kepada petugas,” ujar Narti, Kamis (21/8/2026).
Menurut Narti, warga sebenarnya tidak keberatan menjalankan kewajiban membayar iuran kebersihan. Namun, masyarakat mempertanyakan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang layak setelah kewajiban tersebut dipenuhi.
Ia mendesak dinas terkait segera turun tangan dan memastikan persoalan pengangkutan sampah tidak terus berlarut.
“Kalau memang tidak ada pihak terkait yang turun, kami warga bisa mengambil inisiatif sendiri. Jangan sampai sampah dibuang ke kanal karena tidak ada solusi. Kalau pelayanan memang tidak berjalan, kami juga mempertanyakan ke mana iuran yang selama ini kami bayarkan,” tegasnya.
Persoalan Armada Jadi Alasan
Di sisi lain, seorang petugas kebersihan yang setiap hari bertugas mengangkut sampah di Kecamatan Tamalate mengungkapkan bahwa aktivitas pengangkutan terkendala kendaraan operasional, khususnya armada pengangkut sampah.
Alasan tersebut justru menambah pertanyaan baru. Jika keterbatasan armada memang menjadi kendala, mengapa pemerintah belum menghadirkan solusi yang memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kebersihan secara rutin?
Sebab, persoalan sampah bukan sekadar urusan estetika. Sampah yang dibiarkan menumpuk berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan dan menimbulkan persoalan kebersihan yang lebih serius.
Ketua ORW 05, Fadli M. Leo, S.H., S.IPem., yang akrab disapa Da Leo, membenarkan adanya keluhan dari sejumlah warganya, mulai RT 01 hingga RT 03. Menurutnya, persoalan pengangkutan sampah memang menjadi perhatian warga karena terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang.
“Kalau masalah itu memang benar. Warga saya tidak pernah telat membayar iuran sampah setiap bulan,” ungkap Fadli saat dikonfirmasi awak media.
Fadli meminta pemerintah segera memberikan solusi konkret, bukan sekadar membiarkan warga berhadapan dengan tumpukan sampah dan bau tidak sedap.
“Harapan kami dan warga, pemerintah segera menyediakan solusi penanganan yang konkret. Jadwal pengangkutan armada kebersihan harus lebih tertib agar tidak terjadi penumpukan seperti ini,” tegasnya.
Jangan Sampai Warga Hanya Dituntut Membayar, Tetapi Hak Pelayanan Diabaikan
Kasus ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan dinas terkait. Warga sudah menjalankan kewajibannya membayar iuran, maka pelayanan kebersihan juga semestinya diberikan secara konsisten dan terukur.
Jika persoalannya memang keterbatasan armada, pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret yang dilakukan. Jika persoalannya manajemen pengangkutan, perlu ada pembenahan. Dan jika terdapat persoalan lain di lapangan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Jangan sampai persoalan sampah hanya diselesaikan setelah viral atau setelah masyarakat mengeluh berkali-kali.
Pertanyaannya sederhana: warga sudah membayar, lalu kapan sampah mereka diangkut?
Masyarakat menunggu bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata dan pelayanan kebersihan yang benar-benar hadir di tengah warga.
((Robby.RCAZ))










